TEMPO.CO, Surabaya - Polisi membubarkan unjuk rasa memperingati Hari Buruh yang dilakukan sekitar 50 orang mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Nasional (FMN) di depan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Rabu, 1 Mei 2019.
Baca juga: Dua Jurnalis Foto Dianiaya Polisi Saat Meliput Hari Buruh
Baca Juga:
Semula puluhan mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam dan berpenutup wajah itu mengambil posisi sekitar 25 meter sebelah utara dari sejumlah elemen buruh yang berunjuk rasa. Mereka tak berorasi, namun langsung duduk-duduk di jalan.
Beberapa polisi yang awalnya menjaga unjuk rasa buruh beringsut mendekati kelompok mahasiswa tersebut. Polisi meminta mereka bubar lantaran tak punya kaitan dengan tuntutan buruh. Karena mereka tak mau beranjak dari tempatnya, polisi merampasi poster dan bendera dibawa.
Sempat terjadi adu mulut dan saling dorong antara polisi dan mahasiswa. Namun, akhirnya mahasiswa berhasil diusir ke arah utara.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Ahmad Fathoni mengatakan pihaknya meminta mahasiswa pergi karena tak punya kaitan dengan Hari Buruh. “Hubungannya apa (dengan Hari Buruh),” kata Fathoni. Saat ditanya apakah pembubaran itu dilakukan karena mereka mengenakan penutup muka sehingga khawatir disusupi, Fathoni tak menjawab tegas. “Ndak ada.”
Salah seorang mahasiswa, Arief Budiman, menyesalkan sikap kasar polisi. Menurut dia, kehadiran FMN di tengah unjuk rasa buruh karena ingin mendukung perjuangan buruh. “Kami ikut menyuarakan tuntutan kesejahteraan buruh,” kata dia.
Ketika wawancara sedang berlangsung, salah seorang polisi berpakaian sipil datang dan merebut bendera yang dibawa mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu. Keributan sempat terjadi karena Arief mempertahankan bendera yang dipegangnya. Ia meminta polisi tak memukul. “Siapa yang memukul? Siapa namamu?” ujar polisi itu dengan nada tinggi.
Unjuk rasa Hari Buruh di Surabaya terkonsentrasi di dua tempat. Selain di depan Grahadi, kegiatan yang sama juga dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan. Di depan Grahadi, beberapa elemen buruh yang demo terdiri atas Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya.
Pengunjuk rasa menyuarakan berbagai tuntutan, antara lain menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan, menolak union busting, menolak upah murah, menolak sistem kontrak dan lain-lain.
Baca: Meliput Hari Buruh, Jurnalis di Bandung Mengaku Dipiting Polisi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sempat menemui massa Sarbumusi. Ihwal PP Nomor 78, Khofifah berujar pihaknya bersedia membukakan kran komunikasi antara pekerja dan pengusaha. “Kami ingin membangun sesuatu secara dialogis, suasana untuk bisa memberikan ruang menyampaikan aspirasi dan rekomendasi tetap harus dibuka. Tetapi suasananya kondusif,” kata Khofifah.