TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap kerja sama pengangkutan pupuk Bowo Sidik Pangarso mengacungkan jempol usai mencoblos dalam Pemilu 2019. Dia menunjukkan ibu jarinya itu saat hendak menuju mobil tahanan seusai menggunakan hak suaranya di rumah tahanan K4 Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.
Baca: Megawati Nyoblos di Kebagusan, TPS Tempat Jokowi Menang 2 Kali
"Jempol ya pak, jempol ya pak?" teriak para wartawan saat Bowo menunjukan jempol sembari berjalan menuju mobil tahanan, di rutan KPK, Rabu, 17 April 2019. Sementara, Bowo hanya diam. Sambil berjalan menunduk, dia terus menunjukan jempol tangan kanan di bagian dada.
KPK menetapkan anggota DPR komisi VI itu menjadi tersangka suap distribusi pupuk. KPK menyangka Bowo menerima suap dari Manager Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti. KPK menduga suap itu diberikan agar Bowo membantu PT HTK dipilih menjadi pengangkut amonia milik PT Pupuk Indonesia Logistik.
Total uang yang diduga diterima Bowo dari Asty sebanyak Rp 221 juta dan US$ 85.130. KPK menduga Bowo menerima uang tak cuma dari PT HTK, namun juga dari sumber lain. Pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk mengungkapkan uang tersebut berasal dari seorang menteri aktif dan Direktur Badan Usaha Milik Negara.
Baca: Tiba di TPS, Prabowo Imbau Masyarakat Tak Golput
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga menyita 400 ribu amplop berisi duit yang diduga akan dibagikan Bowo pada hari pencoblosan atau serangan fajar. Dalam bagian luar amplop itu ada cap jempol. Bowo mengatakan disuruh koleganya di Partai Golkar Nusron Wahid untuk menyiapkan amplop serangan Fajar. Nusron menampik tudingan tersebut.