TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri enggan menanggapi kontroversi pernyataan mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi Ajun Komisaris Sulman Aziz yang dan menjadi sorotan public belakangan ini. Sulman mengaku mendapat perintah dari Kapolres kota Garut memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Berita terkait: Kapolres Garut Sangkal Memerintahkan Kapolsek Menangkan Jokowi
"Arahan Mabes Polri sudah sangat jelas, langsung (tanyakan) ke Polda Jawa Barat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 1 April 2019. Tempo juga mencoba menghubungi Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, namun tak mendapat tanggapan.
Pengkuan Sulman Aziz itu dismapaikan pada Agad, 31/3, kemarin, di Kantor Hukum Lokataru, Jakarta. Dia mengatakan Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna telah memerintahkan 22 kapolsek di Garut agar menggiring masyarakat untuk memilih Jokowi di Pilpres 2019. Perintah itu, kata dia, diiringi ancaman kapolsek akan dimutasi bila Jokowi kalah di wilayahnya.
Sementara, perintah untuk memenangkan Jokowi disampaikan Budi dalam forum yang dihelat di Polres Garut, pada Februari 2019. Sulman mengatakan Budi Satria juga memerintahkan pendataan terhadap masyarakat yang memilih Jokowi dan Prabowo.
Baca juga:
Sulman saat ini bertugas sebagai Kepala Unit Seksi Pelanggaran Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas. Ia menduga mutasinya tersebut berhubungan dengan sikapnya menolak perintah Budi Satria.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade, mengatakan pernyataan mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi, Kabupaten Garut, Ajun Komisaris Sulman Aziz, adalah puncak dari gunung es.
Menurut Andre, harus ada investigasi total di dalam tubuh Kepolisian untuk menyikapi pengakuan Sulman Aziz ini. "Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus mengklarifikasi dan menyampaikan hasil investigasinya secara terbuka kepada publik.”
Berita terkait: Pengakuan Sulman Aziz, Polda Jabar Telah Periksa Kapolres Garut
Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memanggil Budi Satria untuk mengklarifikasi perihal perintah memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 itu. "Benar tadi malam Kapolres Garut mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk mengklarifikasi pernyataan yang berkembang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin, 1 April 2019.
Dalam pemeriksaan, kata Trunoyudo, Budi membantah semua perkataan Sulman Aziz. "Pernyataan (eks) Kapolsek tidak benar," kata Trunoyudo.
ANDITA RAHMA | RYAN DWIKY ANGGRIAWAN