TEMPO.CO, Garut - Bekas Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ajun Komisaris Polisi Sulman Aziz, enggan berkomentar usai diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut. Sulman diperiksa terkait pernyataannya atas ketidaknetralan institusi Polri di Garut. "Sudah dijawab (pertanyaan Bawaslu)," ujar Sulman singkat, Kamis, 4 April 2019.
Baca: Eks Kapolsek Pasirwangi Diperiksa Bawaslu Garut
Dia diperiksa Bawaslu selama hampir dua jam sejak pukul 13.00 WIB. Selama pemeriksaan, Sulman didampingi sejumlah pejabat Polda Jabar. Usai diperiksa di lantai dua kantor Bawaslu Garut, Sulman langsung dibawa ke mobil Avanza putih Z 1547 DU dengan didampingi pejabat Polda Jabar berpangkat Ajun Komisaris Besar.
Saat disinggung pertanyaan Bawaslu, Sulman pun enggan menjawabnya. Dia, mengarahkan awak media untuk menanyakannya langsung. "Kami doakan saja semoga pilpres ini berjalan aman dan damai. Semoga rakyat mendapatkan pemimpin yang diharapkan," ujar Sulman sambil bergegas.
Kabid Hukum Polda Jabar, Komisaris Besar Yoslan, mengaku hanya mendapingi Sulman. "Kami hanya pendampingan hukum saja," ujarnya singkat.
Baca: Kilas Pernyataan Sulman Aziz: Sakit Hati Mutasi-Cabut Pernyataan
Sebelumnya Sulman menggelar konferensi pers dengan menyatakan Kepolisian Resort Garut tidak netral dan mendukung salah satu calon presiden. Namun sehari setelah itu Sulman mencabut pernyataannya tersebut. Akibat ulahnya itu, Sulman diperiksa Bawaslu Kabupaten Garut.