TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna membantah memerintahkan bawahannya untuk memenangkan calon presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia mengatakan siap diperiksa dan diberi sanksi bila terbukti memerintahkan hal tersebut. “Enggak ada, saya siap diperiksa dan bila terbukti bersalah saya siap,” kata dia dihubungi, Ahad, 31 Maret 2019.
Budi menyampaikan hal tersebut untuk membantah tudingan mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi, Garut, Ajun Komisaris Sulman Aziz. Sulman menuding Budi telah memerintahkan 22 kapolsek di Garut menggiring masyarakat untuk memilih Jokowi di pemilu presiden. Perintah itu, kata dia, diiringi ancaman kapolsek akan dimutasi bila Jokowi kalah di wilayahnya.
Sulman mengatakan Kapolres Garut juga memerintahkan pendataan terhadap masyarakat yang memilih Jokowi dan Prabowo. Menurut dia, perintah kedua itu harus disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Baca: Mantan Kapolsek Mengaku Diperintah Atasan untuk Menangkan Jokowi
Sementara, perintah untuk memenangkan Jokowi disampaikan Budi dalam forum yang dihelat di Polres Garut, pada Februari 2019. “Kalau paslon itu kalah di wilayah polsek masing-masing, maka kapolsek akan dimutasikan atau dikotakan,” kata pria yang telah dimutasi ke kesatuan lalu lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat itu.
Budi tak menampik bahwa pernah menggelar pertemuan di kantornya. Namun, dia mengatakan pertemuan tersebut merupakan rapat bulanan yang rutin dilakukan oleh kepolisian. “Kami ada gelar operasional setiap bulan, di situ kapolsek pada kumpul, sharing ada masalah apa. Semuanya terbuka,” kata dia.
Ihwal perintah mendata pendukung masing-masing capres, Budi juga membenarkannya. Dia mengatakan pendataan itu dilakukan polisi untuk memetakan potensi konflik dalam Pemilu 2019. Pernyataan serupa juga pernah disampaikan Mabes Polri terkati survei untuk pemetaan potensi konflik tersebut. “Kami menimbang menjelang pemilu ini, kondisi agak sedikit hangat,” kata dia.