- Emak-emak di Karawang
Pada Ahad, 24 Februari 2019, rekaman video kampanye tersebar di media sosial. Dalam video terlihat tersangka Engqay Sugiyanti dan Ika Peronika berbicara dengan seorang penduduk dalam bahasa Sunda menjelaskan keadaan jika Jokowi - Ma'ruf menang dalam pemilu. “Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak akan ada lagi suara azan, tidak akan ada lagi yang pakai jilbab. Perempuan dan perempuan boleh menikah, laki-laki dan laki boleh menikah),” ujar salah satu perempuan.
IklanScroll Untuk MelanjutkanBaca:Jokowi Minta Relawannya Lawan 5 Isu Hoaks
Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan keduanya dan Citra Widaningsih yang merekam kegiatan itu sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf. "Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa, 26 Februari 2019.
3. Surat Suara TercoblosCuitan Andi Arief soal tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos pada Rabu, 2 Januari 2019 membuat geger lembaga penyelenggara pemilu. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengecek langsung sesaat setelah Andi Arief mencuitkannya.
KPU dan Bawaslu memastikan informasi itu hoaks. Apalagi, KPU menyatakan saat itu lelang surat suara masih berlangsung.
Pada Kamis, 3 Januari 2019, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk meminta polisi mengusut tuntas kasus hoaks itu. Tak lama, Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bagus Bawana Putra, HY, LS, J, dan MIK.
HY, LS, MIK, dan J dikenakan pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman di bawah 5 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka pembuat hoaks surat suara Bagus Bawana, dibidik dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.
Kasus-kasus Hoaks Seputar Pilpres yang Ditangani Polri pada 2019
Reporter
Editor
Selasa, 12 Maret 2019 08:27 WIB