TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menyebut Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief sudah lama mengkonsumsi sabu. "Dari hasil pemeriksaan sementara, sepertinya saudara AA konsumsi narkoba bukan hanya sekarang. Sudah beberapa kali," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Maret 2019.
Baca: Andi Arief Ditangkap, Ngabalin: Saya Sembahyang untuk Doakan Dia
Polisi menangkap Andi Arief di sebuah hotel di Jakarta Barat. Ia diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Ketika ditangkap, Andi sedang bersama seorang perempuan berinisal L.
Andi Arief hingga kini masih ditahan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. Penyidik masih memiliki sisa waktu 1x24 jam pascapenangkapan atau hingga besok, 6 Maret besok untuk menentukan status hukum Andi Arief.
Sembari menunggu status hukum Andi Arief, pihak keluarga dan pengacara pun akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik. Saat ini, pihak keluarga dan pengacara Andi Arief sudah berada di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.
"Rencana hari ini dari pengacara dan keluarga AA akan menjenguk, juga akan mengajukan surat permohonan rehabilitasi kepada penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.
Simak juga: AHY: Apa yang Menimpa Bung Andi Arief Bisa Terjadi Ke Siapa Saja
Dari hasil penangkapan Andi Arief, polisi menyita barang bukti seperti sejumlah bungkus rokok, minuman, sedotan bong, dan kondom. Sesaat sebelum penggerebekan, Andi sempat membuang bong atau alat penghisap sabu ke dalam kloset duduk di kamar hotel. Walhasil, polisi dan manajemen hotel terpaksa membongkar kloset duduk tersebut