TEMPO.CO, Jakarta - Alih-alih berjualan isu agama, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih dua isu ekonomi sebagai barang dagangan utama mereka untuk memenangi Pemilu 2019. Yaitu, penghapusan pajak sepeda motor dan memberlakukan SIM seumur hidup.
Baca: PKS Janji Perjuangkan Pembebasan Pajak Penghasilan, Jika...
Memang mereka juga punya janji memperjuangkan undang-undang perlindungan ulama dan simbol agama. Tetapi, peneliti LSI Denny JA, Ikram Masloman, melihat PKS sengaja memasang isu yang tak berbagu agama untuk meraup suara. "Karena pemilih kita tidak hanya bisa di-trigger atau ditarik lewat sentimen agama, tapi bagaimana partai muslim bisa masuk pada basic need mereka, di dalamnya ada ekonomi," kata Ikram saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 1 Februari 2019.
Nasib partai berasas Islam, seperti PKS, atau yang berbasis massa muslim, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pemilu 2019 memang di ujung tanduk.
Survei LSI Denny JA pada Januari 2019 menunjukan ada tiga partai Islam yang berpotensi tidak lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen pada 2019, yaitu PAN, PKS, dan PPP. Hanya PKB yang dianggap sudah aman. Survei tersebut mencatat elektabilitas PKB sebesar 9,3 persen; PKS 4,6 persen; PPP 4,1 persen; PAN 1,6 persen di kalangan pemillih muslim.
Menurut Ikram, salah satu faktor partai Islam mulai menjual isu di luar agama terjadi karena adanya kegamangan. Pada Pemilu 1999 ke 2004, partai-partai yang mengeksploitasi isu Islam tidak cukup mendongkrak suara partai. Sehingga, mereka mulai mengkapitalisasi isu lain, seperti ekonomi.
Baca: Prabowo: Saya Dapat Dukungan PPP yang Bukan Hasil Akal-akalan
Dari data Komisi Pemilihan Umum, perolehan suara partai-partai Islam terus menurun setelah reformasi. Pada Pemilu 1999 dan 2004, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selalu masuk dalam tiga besar. Namun, perolehan suara partai berlambang Kabah itu anjlok di Pemilu 2009 dengan kehilangan 20 kursi di DPR, yaitu dari 58 kursi (2004) menjadi 38 kursi (2009).