Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Jawa Barat Pastikan Tidak Ada Lagi DPT dengan NIK WNA

image-gnews
Pekerja melipat surat suara Pemilihan Umum 2019 di salah satu gudang di Jalan Kalilom Lor Baru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 16 Februari 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan secara bertahap. ANTARA
Pekerja melipat surat suara Pemilihan Umum 2019 di salah satu gudang di Jalan Kalilom Lor Baru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 16 Februari 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan secara bertahap. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan, lembaganya menjamin tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Barat. Ia menjelaskan proses penyusunannya sudah dilakukan KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca: Soal WNA Masuk DPT Pemilu, Ini Klarifikasi Kemendagri

“Kita pastikan DPT di Jawa Barat sudah memenuhi syarat, sudah akurat, karena proses penyusunan dilakukan kolektif. Tidak hanya oleh KPU tapi juga dengan Bawaslu di semua jenjang, level, dari tingkat kelurahan sampai provinsi. Sehingga proses penyusunan ini terus dikawal oleh KPU dan Bawaslu sehingga tingkat akurasinya bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Februari 2019.

Rifqi mengatakan, validitas data DPT juga terus dikonsolidasikan dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil sebagai pemilik data kependudukan. “Maka dipastikan tidak ada WNA yang masuk DPT. Kasus Cianjur itu bukan WNA yang masuk, tapi kesalahan NIK yang kebetulan milik WNA. Tetapi yang masuk DPT itu Bahar, bukan WNA itu,” kata dia.

Rifqi mengatakan, pada hari pencoblosan juga akan dipastikan tidak ada WNA yang bisa mencoblos. “Di TPS tidak hanya petugas kami, tapi ada pengawas TPS yang mengawasi proses pemungutan suara, ada saksi masing-masing peserta pemilu, ada masyarakat sekitar juga," ujarnya.

Baca: Warga Negara Cina Terdaftar di DPT Pemilu 2019

Ia menambahkan, pengawasan juga akan dilakukan pada saat hari H pencoblos. "Kalau ditemukan orang yang akan memilih pakai KTP akan kami coba akurasi lagi dengan teliti,” katanya.

Rifqi membenarkan KPU Cianjur sempat mendatangi KPU Jawa Barat. Dia menampik sengaja memangil KPU Cianjur. “Cuma KPU Cianjur ingin menyampaikan laporan saja secara lisan, supaya jelas,” kata dia.

Rifqi mengatakan, kasus NIK WNA yang tercantum dalam DPT di Cianjur disebutnya data anomali. “Data anomali adalah ditemukan NIK ganda, satu NIK kemudian dimiliki dua orang, hanya ternyata NIK ini dipakai untuk data WNA. Yang tercantum di DPT kita NIK tersebut atas nama WNA, bukan atas nama WNI,” kata dia.

Menurut Rifqi, kasus NIK WNA di DPT yang terjadi di Cianjur, tidak berbeda dengan kasus data NIK ganda yang hingga kini masih ditemukan. KPU, sampai tanggal 30 Maret 2019, masih terus melakukan pemutakhiran data pemilih menghadapi perubahan data pemilih yang dinamis. Setiap hari, misalnya, ada pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, pindah mencoblos, hingga pemilih yang belum masuk DPT. “Perbaikan sampai tanggal 17 Maret 2019, 30 hari sebelum pencoblosan. Data terakhir itu akan dipakai untuk menyusun C6, surat undangan (mencoblos),” kata dia.

Terkait kasus Cianjur, KPU memastikan sudah melakukan perbaikan DPT. “NIK yang di DPT itu harus diperbaiki, harus disesuaikan dengan NIK yang dimiliki oleh yang bersangkutan yang tercantum di DPT, yaitu Bahar. Bahar itu betul orangnya ada, alamatnya betul, yang salah NIK-nya. Terkait data itu, berdasarkan Surat Edaran KPU, maka KPU harus memperbaiki NIK Bahar, disesuaikan dengan NIK yang tercantum di KTP Bahar,” kata Rifqi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rifqi mengatakan, dalam kasus di Cianjur ini, NIK ganda ternyata tidak hanya terjadi untuk data WNI dengan WNI saja. “Kemudian kita menemukan NIK ganda ini ternyata bisa antara NIK WNA dan WNI,” kata dia.

Rifqi mengatakan, KPU Cianjur juga sudah memeriksa seluruh NIK WNA yang ada di daerah itu. Seluruhnya ada 17 WNA yang memiliki NIK. Dari 17 WNA di Cianjur yang memiliki kartu identitas dengan NIK itu, tiga warga Cina, sisanya campuran. “Sisanya macam-macam ada dari Rusia, Mesir, Arab. Kita sudah cek semua 17 ini, enggak ada yang masuk DPT,” kata dia.

Rifqi mengaku masih belum diketahui penyebab masuknya NIK WNA dalam daftar DPT di Cianjur. “Kita belum tahu penyebabnya. Pada prinsipnya KPU itu user, pengguna, data kependudukan itu diterima dari pemerintah kemudian disandingkan dengan data Pemilu sebelumnya. Proses penyandingan ini yang terus menerus dilakukan. Dari proses ini pasti kita akan menemukan data yang tidak akurat. NIK yang ganda, banyak ditemukan dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk data nama yang tidak sesuai, atau alamat tidak jelas, itu yang diperbaiki,” kata dia.

Rifqi mengatakan, sambil menelusuri penyebabnya, KPU terus memastikan tidak DPT akurat. “Yang penting tidak ada WNA yang masuk DPT, kalau pun ada masalah, tinggal perbaiki saja. Kalau terus mencari kesalahan dimana, nanti saling lempar. Updating data pemilih terus dilakuan. Ini bagian dari itu sebetulnya, cuman jadi mencuat karena ditemukan WNA,” kata dia.

Rifqi berharap pemerintah secepatnya mencari solusi agar ada pembeda antara NIK WNI dan WNA. “Kalau bisa digitnya dibedakan. Sehingga NIK WNA tidak mungkin masuk sistem kalau digitnya berbeda. Saya juga baru tahu kalau digitnya sama,” kata dia.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah mengatakan, laporan sementara yang diterima, kasus Cianjur tersebut terjadi akibat salah input data NIK. “Kalau dari pengakuan KPU itu karena NIK atas nama Bahar, ter-input NIK orang asing. Itu hasil pencermatan Bawaslu Cianjur,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Februari 2019.

Abdullah mengatakan, pada kasus ini KPU sudah diminta melakukan perbaikan data pemilih. “Rekomenadi kami, itu harus diperbaiki data tersebut,” kata dia.

Abdullah mengatakan, dengan adanya kasus ini, KPU diminta agar lebih cermat lagi melakukan perbaikan data pemilih dalam DPT. “Agar juga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Memang di Undang-Undang Administrasi Kependudukan, dimungkinkan orang asing memiliki KTP, tapi berbatas waktu. Hanya saja ini sudah diperjelas oleh KPU kalau orang asing tidak akan masuk sebagai pemilih,” kata dia. “Kita juga belajar dair kasus ini, penting kemudian melakukan pencermatan kembali.”

Baca: Kisruh Warga Cina di DPT, KPU Cianjur Segera Koreksi NIK Bahar

Abdullah mengatakan, Bawaslu memastikan terus melakukan pengawasan dalam pemutakhiran data pemilih tersebut. “Kita lakukan pengawasan melekat juga. Fungsi pengawasan ini untuk memastikan seluruh yang punya hak pilih, tercatat dalam daftar pemilih. Kerja KPU dalam pemutakhiran data pemilih harus betul-betul memastikan warga negara yang sudah memiliki hak pilih, agar tercantum dalam DPT untuk menjaga hak konstitusi warga,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

2 jam lalu

Sheila on 7 saat tampil di Swara Prambanan di kawasan Candi Prambanan, 31 Desember 2023. Foto: Istimewa.
Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

17 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

20 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

21 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

23 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

23 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

1 hari lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

1 hari lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?