Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penuhi Panggilan Penyidik, Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan

image-gnews
Vanessa Angel dalam balutan kebaya khas Bali. Vanessa yang pernah mengeluarkan single duet bersama Nicky Tirta ini terlihat sering menggunakan kebaya khas Pulau Dewata. Hal itu juga terlihat dari beberapa unggahan di akun Instagramnya. instagram.com/vanessaangelofficial
Vanessa Angel dalam balutan kebaya khas Bali. Vanessa yang pernah mengeluarkan single duet bersama Nicky Tirta ini terlihat sering menggunakan kebaya khas Pulau Dewata. Hal itu juga terlihat dari beberapa unggahan di akun Instagramnya. instagram.com/vanessaangelofficial
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pemain sinetron Vanessa Angel memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu, 30 Januari 2019. Vanessa dipanggil sebagai tersangka pelaku prostitusi online artis.

Vanessa memasuki ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 11.00 didampingi tim kuasa hukumnya. Mengenakan baju putih dan berkacama mata hitam, Vanessa sama sekali tidak memberi komentar apapun saat ditanya awak media.

Baca: Pengacara Benarkan Mucikari di Kasus Vanessa ...

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan besar kemungkinan hari ini Vanessa bakal langsung ditahan. "Besar kemungkinan kami akan melakukan penahanan."

Menurut Barung, syarat objektif penahanan Vanessa didasari atas pasal sangkaan, yakni Pasal 27 ayat 1 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Baca: Kata Pengacara Soal Vanessa Angel Tersangka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun demikian, kata Barung, syarat subyektif penahanan tergantung pada keputusan penyidik yang hari ini untuk pertama kali memeriksa Vanessa dengan status sebagai tersangka. "Ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik."

Sebelumnya pemeriksaan hari ini Polda Jatim telah dua kali memanggil Vanessa. Namun perempuan 27 tahun itu mangkir dengan alasan sakit. Vanessa dan tim kuasa hukumnya Senin lalu mendatangi Polda Jatim untuk memberitahu bahwa hari ini akan hadir.

Simak: Polisi: Vanessa Angel Diduga Berperan Sebagai ...

Polda Jawa Timur menetapkan Vanessa Angel  tersangka kasus prostitusi online. "Mulai hari ini kami tetapkan VA sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Luki Hermawan, Rabu, 16 Januari 2019. Luki mengatakan penetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dan berdasarkan pendapat para ahli.

Vannessa menjadi tersangka karena secara langsung mengeksploitasi dan menawarkan diri kepada muncikari. "Bahkan dia mengirim sendiri foto dan video dirinya ke muncikari."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rindu Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky: Nggak Mau di Surga, Mau Peluk Papi Mami

29 hari lalu

Mendiang Bibi Andriansyah. Gala Sky Andriansyah saat masih bayi, dan mendiang Vanessa Angel. Foto: TikTok.
Rindu Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky: Nggak Mau di Surga, Mau Peluk Papi Mami

Curhatan pilu Gala Sky merindukan kedua Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, di waktu bersamaan Tubagus Joddy ditawari pekerjaan oleh Raffi Ahmad.


Mantan Sopir Menyesal Atas Kematian Vanessa Angel dan Bibi: Kenapa Bukan Aku yang Diambil?

33 hari lalu

Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah. Instagram
Mantan Sopir Menyesal Atas Kematian Vanessa Angel dan Bibi: Kenapa Bukan Aku yang Diambil?

Tubagus Joddy, mantan sopir Vanessa Angel mengaku menyesal atas kecelakaan tragis berujung maut pada 2021.


Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

43 hari lalu

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy diduga main ponsel saat mengemudi sebelum kecelakaan terjadi.
Sopir Vanessa Angel Saat Kecelakaan di Tol Nganjuk Bebas Bersyarat, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Tubagus Muhammad Joddy yang menjadi sopir dalam kecelakaan menewaskan Vanessa Angel sekaligus suami, Febri Andriansyah dinyatakan bebas bersyarat.


Atta Halilintar Minta Maaf ke Haji Faisal Soal Dugaan Konten Sindir Fuji dan Vanessa Angel

16 Agustus 2024

Atta Halilintar melakukan video call dengan ayah Fuji, Haji Faisal untuk meminta maaf terkait kontennya. Foto: Instagram/@attahalilintar
Atta Halilintar Minta Maaf ke Haji Faisal Soal Dugaan Konten Sindir Fuji dan Vanessa Angel

Selain video call, Atta Halilintar membagikan tulisan permintaan maaf kepada Haji Faisal terkait konten yang diduga menyindir Fuji dan Vanessa Angel.


PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

26 Juli 2024

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
PPATK Serahkan Data Soal Anak-anak Indonesia yang Terlibat Judi dan Prostitusi Online ke KPAI

PPATK menyerahkan data soal anak-anak Indonesia yang terlibat judi dan prostitusi online ke KPAI.


Fuji Kenang Memori Bibi dan Vanessa Angel Lewat Tren TikTok Gala Bunga Matahari

9 Juli 2024

Mendiang Bibi Andriansyah. Gala Sky Andriansyah saat masih bayi, dan mendiang Vanessa Angel. Foto: TikTok.
Fuji Kenang Memori Bibi dan Vanessa Angel Lewat Tren TikTok Gala Bunga Matahari

Selebgram, Fuji mengenang mendiang Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel melalui tren TikTok 'Gala Bunga Matahari'.


Influencer Malaysia Promosikan Prostitusi Online, Orang Indonesia Terlibat

16 Juni 2024

Ilustrasi Prostitusi online. cnbc.com
Influencer Malaysia Promosikan Prostitusi Online, Orang Indonesia Terlibat

Kepolisian Malaysia menangkap lima influencer yang mempromosikan prostitusi online, video seks, dan obat stimulan seks di media sosial.


Pengamat Ekonomi: Perputaran Uang Prostitusi Online Rusak Fudamental Ekonomi

10 Juni 2024

(Kiri) Public Relation PPATK, M. Natsir Kongah, (kanan) pengamat ekonomi, Yanuari Rizky pada sebuah podcast yang membahas mengenai perputaran uang prostitusi online yang diunggah akun YouTube PPATK Indonesia pada 7 Juni 2024
Pengamat Ekonomi: Perputaran Uang Prostitusi Online Rusak Fudamental Ekonomi

Pengamat Ekonomi, Yanuar Rizky sebut bagaimana bisnis prostitusi online merusakan ekonomi negara


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

19 Maret 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

19 Maret 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.