TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online. Namun, sang pengacara bingung karena menurutnya pemeriksaan yang dijalani Vanessa belum mengarah ke sana.
Baca juga: Vanessa Angel Belum Mau Tampil di Depan Publik
Milano Lubis mengatakan bahwa kliennya selama ini hanya diperiksa sebagai saksi terkait dengan perbincangan dalam pesan singkat antara Vanessa dan Siska (muncikari). Namun, hari ini Polda Jatim langsung menetapkannya sebagai tersangka.
"Barusan ada pemberitaan status hukum tersangka terhadap Vanessa kita juga bingung, karena pemeriksaannya belum ada seperti yang dituduhkan. Kalau pun mau dipakai pasalnya 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 atau pasal 216 jo 506," jelas Milano dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019.
Pengacara itu menanyakan pasal mana yang diterapkan oleh Polda Jatim dalam menjerat Vanessa Angel.
"Kami agak kecewa karena pemeriksaannya belum ada yang mengarah Vanessa terkait melanggar pasal-pasal itu," lanjutnya.
Terkait dengan pelanggaran UU ITE, Milano juga mempertanyakan tentang tuduhan penyebaran foto dan video asusila. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim kemarin belum sampai ke sana.
"Kalau dasar pemeriksaan kemarin belum ada yang kita lihat, pemberitaan yang ada klien kami dituduhkan melanggar chat yang melanggar kesusilaan yang mana ada foto dan video, juga yang mana? Apakah benar Vanessa yang mendistribusikan? Pemeriksaan kemarin belum ada, hanya sebatas chat pribadi antara Vanessa dan Siska hanya sebatas itu," kata Milano.
Baca juga: Polisi: Vanessa Angel Diduga Berperan Sebagai Penyedia Prostitusi
Meski demikian, Milano dan tim kuasa hukum Vanessa Angel belum menentukan langkah hukum apa yang akan ditempuh selanjutnya. Sejauh ini, Milano akan melihat perkembangan yang terjadi terlebih dahulu.
"Karena panggilan sebagai tersangka ini belum kami terima. Kami lihat dulu nanti panggilannya sampai, terus kami hadir ke sana nanti kita lihat, pertanyakan kepada penyidik dasar penetapan tersangkanya apa, terus berita tambahan acara pemeriksaannya apa, karena kan berita saat ini simpang siur nih dari Polda seperti apa, dari teman-teman media seperti apa, kita lihat aja, kami mengikuti, kami intinya kooperatif," kata Milano.