TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan berdasarkan pemeriksaan digital forensik Vanessa Angel diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Baca juga: Vanessa Angel Disebut Terima Transfer 15 Kali dari Muncikari
Sebelumnya polisi telah merilis hasil pemeriksaan terbaru terhadap artis FTV tersebut. Berdasarkan data digital forensik, tercatat ada sembilan transaksi prostitusi online yang melibatkan Vannessa. Transaksi itu difasilitasi enam muncikari.
"Peran VA dalam hal ini sebagai penyedia," ujar Akhmad Yusep di Surabaya, Senin, 14 Januari 2019.
Temuan tersebut, kata dia, akan dijadikan dasar penyidik untuk menentukan status Vannesa Angel selanjutnya. Ditanya apakah ke depannya status Vannesa akan ditingkatkan jadi tersangka, Akhmad meminta menunggu hasil penyelidikan.
Sejauh ini polisi baru menetapkan dua muncikari Siska dan Tantri sebagai tersangka. Vanessa Angel diperiksa untuk kedua kalinya setelah Sabtu pekan lalu dirinya diciduk di sebuah hotel di Surabaya bersama seorang pengusaha yang disebut polisi berinisial R.
Baca juga: Polisi Punya Daftar 45 Artis dan Model Terlibat Prostitusi Online
Adapun Vanessa Angel mengatakan ia sepenuhnya menyerahkan kasus yang membelitnya itu kepada penyidik dan tim kuasa hukumnya. "Selebihnya saya serahkan ke penyidik dan tim kuasa hukum saya," katanya setelah keluar dari ruang penyidik, Senin malam, 14 Januari 2018.