TEMPO.CO, Jakarta - Artis sinetron Vanessa Angel akhirnya mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk kali pertama setelah ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi online artis yang menyeretnya, Senin sore, 28 Januari 2019.
Baca juga: Berstatus Tersangka, Vanessa Angel Mangkir dari Panggilan Polisi
Mengenakan kaus putih dipadu blazer warna biru dongker, Vanessa didamping tim kuasa hukumnya tiba di Polda Jawa Timur pukul 16.40 dan keluar dari Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada pukul 17.00.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan, mengatakan kehadiran Vanesssa bersama tim kuasa hukumnya hanya untuk wajib lapor. "Jadi hari ini tidak ada pemeriksaan," katanya.
Selain itu, kata dia, Vanessa dan tim kuasa hukumnya menyampaikan ke penyidik bahwa Rabu ini akan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka. Disinggung apakah Vanessa bakal langsung ditahan, ia mengatakan menunggu hasil pemeriksaan.
Kuasa hukum Vanessa, Muhammad Milano Lubis, mengatakan kehadiran kliennya untuk wajib lapor membuktikan bahwa kliennya kooperatif. "Jadi tidak benar kalau ada pernyataan klien kami tidak kooperatif," kata Milano.
Baca juga: Pengacara Benarkan Mucikari di Kasus Vanessa Angel Salurkan Model
Menurut dia, pihaknya memang sudah menetapkan jadwal pemeriksaan kliennya pada Rabu sesuai pernyataan Kapolda Jatim. "Karena memang klien kami itu sakit. Jadi baru panggilan pertamanya itu hari ini untuk diperiksa hari Rabu."
Seharusnya Jumat pekan lalu Vanessa Angel datang memenuhi panggian penyidik. Namun Vanessa melalui kuasa hukumnya menyampaikan tidak bisa hadir karena sakit. Selanjutnya Polda Jatim menjadwalkan ulang pemanggilan pada Rabu, 30 Januari 2019.