TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menyatakan dia dan Partai Nangroe Aceh mendukung Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Irwandi merupakan Ketua Umum PNA yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh.
Baca juga: 4 Kesaksian Steffy Burase dalam Sidang Perkara Suap DOKA 2018
"Kami sudah buat pengumuman bahwa PNA mendukung Jokowi - Ma'ruf," katanya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 Januari 2019.
Irwandi menyatakan mendukung Jokowi sudah sejak pemilihan presiden 2014. Dia mengatakan telah mengenal Jokowi sejak masih menjadi Wali Kota Solo.
Dia menganggap Jokowi cukup mengenal wilayah Aceh. Jokowi, kata dia, pernah tinggal di Aceh selama 3 tahun. Selain itu, Irwandi menilai performa Jokowi cukup baik selama menjabat presiden. "Walaupun bukan top, tapi lumayan," katanya.
Irwandi Yusuf tak menjelaskan secara terang apakah Aceh semakin maju selama Jokowi menjadi presiden. Namun dia mengatakan maju mundurnya suatu daerah adalah kehendak pemerintah pusat.
Baca juga: Steffy Burase Alokasikan Anggaran Promosi Aceh Marathon Rp 1,3 M
Selebihnya, dia mengatakan maju mundurnya suatu daerah lebih ditentukan oleh pemerintah daerah, baik Gubernur, Bupati atau Walikota. "Kalau misalnya presiden punya program bagus, tapi gak bisa diwujudkan sama saja," katanya.