TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya fenomena golongan putih atau golput dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden 2019 ditanggapi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Sipil yang terdiri dari ICJR, KontraS, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Lokataru, PBHI, dan YLBHI.
Baca juga: Pemilih Mengambang dan Milenial Tak Goyah oleh Kampanye Tagar
Mereka menyoroti sistem pemilihan calon presiden dan wakil presiden di Indonesia saat ini yang memicu munculnya kelompok golput. Menurut koalisi tersebut, terbatasnya calon-calon pilihan pemimpin bukan terjadi secara alamiah, melainkan didesain dan dibentuk sedemikian rupa.
"Pertama, syarat terbentuknya partai dipaksakan nasional. Sehingga hanya partai-partai modal besar yang dapat ikut pemilu," kata Arip Yogiawan, Koordinator Koalisi di gedung YLBHI, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. "Sistem politik kita menutup adanya partai lokal, kecuali di Aceh yang memiliki otonomi khusus."
Dalam sistem partai modal besar itu, kata Arip, masih ada sistem presidential threshold, dimana seseorang hanya bisa dicalonkan sebagai presiden jika didukung 20 persen dari jumlah kursi di DPR atau 25 persen suara nasional. Dengan sistem yang demikian, kata dia, sesama partai modal besar terpaksa bergabung menjadi kekuatan modal yang lebih besar agar dapat mencalonkan seseorang sebagai presiden.
"Padahal, pengalaman sejak pemilu 2004, calon yang diinginkan masyarakat umum bisa berbeda dengan calon-calon yang dikehendaki para kumpulan partai modal besar ini," ujar dia.
Arip menuturkan oligarki para elite politik ini semakin dikunci dengan tak adanya peluang mengajukan calon presiden independen. Padahal, ujar dia, di sistem NKRI yang sama, gubernur, bupati, atau walikota dapat dicalonkan dari jalur independen.
Ia lalu berujar sistem rekrutmen pejabat publik melalui mesin-mesin partai modal besar tak selalu menjamin hasil yang baik. Ia mencontohkan dalam 13 tahun terakhir, ada 392 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. "Dan sebagian besar dari mereka dipastikan adalah pejabat yang disorongkan dan didukung lewat jalur-jalur partai politik," tutur Arip.
Baca juga: Survei Poltracking: Banyak Pemilih Mengambang di Pilkada Jatim
Dengan sistem politik yang oligarki dan tertutup seperti ini, kata Arip, kedua capres dan cawapres saat ini sama-sama terjebak dalam politik identitas, yaitu menggunakan simbol-simbol agama tertentu semata-mata untuk meraih dukungan.
Lebih lanjut, ia menuturkan sistem pencalonan yang demikian berakibat pada munculnya kelompok golput yang tak memilih dalam pelaksanaan pemilu. Menurut Arip, kehadiran kelompok ini harus dibaca sebagai ekspresi protes atau penghukuman terhadap mekanisme penentuan capres-cawapres.
"Penentuan capres-cawapres oleh partai politik masih didominasi oleh pertimbangan politik praktis dan mengesampingkan nilai-nilai seperti integritas individu, rekam jejak yang bersih, semangat anti-korupsi, dan keberpihakan pada hak asasi manusia," tutur Arip.