TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Energi Eni Saragih mengaku dijanjikan saham oleh mantan Ketua umum Partai Golkar, Setya Novanto jika membantu pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo memuluskan proyek PLTU Riau-1.
"Saya dijanjikan oleh Pak Setya Novanto uang dan saham untuk membantu Johannes Budisutrisno Kotjo," kata Eni saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan perkara suap proyek PLTU-1 Riau di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa, 22 Januari 2019.
Baca:Jaksa KPK Hadirkan Wasekjend Golkar di Sidang Idrus Marham
Eni mengatakan tawaran itu disampaikan oleh Setya Novanto saat masih menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Selain saham, kata Eni, Setya Novanto juga menawarkan imbalan atas komitmennya sebesar US$ 1,5 juta.
Eni membantah ia menerima perintah itu lantaran uang. Menurut dia saat itu dia menerima perintah Setya Novanto karena perintah Ketua Umum Partai Golkar bukan karena uang atau saham yang dijanjikan. "Saya mau membantu Pak Kotjo karena tugas dari partai."
Setelah itu, kata Eni, Setya Novanto mengenalkan dia dengan Johannes Budisutrisno Kotjo. Dalam pertemuan itu Johannes menceritakan proyek PLTU Riau-1.
Baca: Idrus Marham Disebut Suruh Eni Saragih Minta Uang Munaslub Golkar
Kepada Johannes Kotjo, Eni menanyakan tawaran uang dan saham seperti yang disampaikan Setya Novanto. "Pak Kotjo bilang kalau saham tidak bisa karena susunan saham sudah rapi."
Setya Novanto pun saat menjadi saksi dalam persidangan Eni, mengaku mengenalkan Eni kepada Kotjo. Namun Setya membantah terlibat proyek PLTU Riau.
Simak: Relawan Bupati Temanggung Akui Dapat Rp 3 Miliar dari Eni Saragih
Dalam perkara ini, KPK mendakwa Eni selaku pimpinan Komisi Energi DPR menerima suap Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK mendakwa suap itu diberikan untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Selain itu, Eni Saragih juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu dari sejumlah direktur perusahaan di bidang minyak dan gas. Setidaknya ada tiga pengusaha yang memberikan uang kepada Eni.