Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ACTA Laporkan Komisioner KPU Terkait Cuitan Andi Arief

Reporter

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pramono dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut cuitan Politkus Partai Demokrat Andi Arief soal 7 kontainer surat suara itu sudah direncanakan. TEMPO/Syafiul Hadi
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pramono dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut cuitan Politkus Partai Demokrat Andi Arief soal 7 kontainer surat suara itu sudah direncanakan. TEMPO/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pramono dilaporkan terkait pernyataannya tentang cuitan politikus Partai Demokrat Andi Arief soal 7 kontainer surat suara.

Baca: Dilaporkan, Guntur Romli Justru Ingin Andi Arief yang Ditangkap

"Kami melihat Komisioner KPU, Bapak Pramono Ubaid telah mengeluarkan pernyataan yang di luar daripada tupoksi KPU," ujar Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko di kantor DKPP, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019.

Sebelumnya, cuitan Andi Arief soal 7 kontainer surat suara sudah dicoblos menjadi polemik. Kabar yang ramai pekan lalu itu membuat KPU langsung mengecek Pelabuhan Tanjung Priok, lokasi di mana kontainer dikabarkan tiba.

Setelah mengecek ke lokasi, KPU menyatakan kabar itu hoax atau hoaks. Komisioner KPU Pramono Ubaid sempat berkomentar bahwa cuitan Andi Arief itu sudah direncanakan serta kemudian sengaja diviralkan.

Baca: Andi Arief Laporkan Lima Anggota Tim Sukses Jokowi ke Bareskrim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendarsam mengatakan, seharusnya Pramono sebagai Komisioner KPU tak mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan cuitan Andi Arief terencana. Sebab, kata dia, yang berhak menyelidiki apakah cuitan Andi Arief terencana atau tidak adalah kepolisian. "Itu merupakan tugas daripada penyidik untuk melihat apakah cuitan tersebut mengandung unsur yang terencana atau tidak," katanya.

Menurut Hendarsam, pernyataan Pramono ini dapat diduga sebagai pelanggaran yang dilakukan seorang Komisioner KPU. Hal itu, kata dia, mengacu pada Pasal 8 Huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 juncto Pasal 10 Huruf d Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca: Hoax 7 Kontainer Surat Suara, Pakar: Sulit Menjerat Andi Arief

"Disebutkan dalam aturan bahwa penyelenggara pemilu untuk tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atau masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses pemilu," ucap Hendarsam.

Hendarsam menuturkan ACTA melaporkan Pramono ke DKPP dengan disertai beberapa bukti, seperti cuplikan layar dari berita media daring serta pendapat dan pernyataan dari saksi serta ahli. Dia mengatakan laporan ini sudah diterima oleh DKPP. "Kami tinggal menunggu saja. Ikuti agenda dari DKPP," tuturnya.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

23 jam lalu

Seorang warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1, Dusun I, Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Ahad, 18 Agustus 2019. Pencoblosan ulang ini dilakukan berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu lalu  ANTARA/Basri Marzuki
KPU Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Perempuan dan Inklusif, Ini Respons Srikandi UGM

KPU dan Komnas Perempuan ingin hadirkann Pemilu 2024 yang ramah terhadap perempuan. Begini respons Srikandi UGM.


Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

1 hari lalu

Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto. ANTARA/Anggi Mayasari
Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

KPU Bengkulu menemukan 7 caleg ganda yang akan bertarung pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

1 hari lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

1 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

Partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol. Berikut daftar dan nomor urutnya, lengkap.


KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

1 hari lalu

Simulasi Pemilu 2019 dengan tema
KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

KPU dan Komnas perempuan bertemu untuk bicarakan Pemilu 2024 yang ramah perempuan dan inklusif. Apa maksudnya?


Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan soal jalan rusak di Lampung di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (topi berlambang garuda) di Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. Biro Setpres
Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan sejumlah dampak negatif dari pernyataan Presiden Jokowi akan cawe-cawe Pilpres 2024


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

2 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

2 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

2 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

2 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.