Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ACTA Laporkan Komisioner KPU Terkait Cuitan Andi Arief

Reporter

image-gnews
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pramono dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut cuitan Politkus Partai Demokrat Andi Arief soal 7 kontainer surat suara itu sudah direncanakan. TEMPO/Syafiul Hadi
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pramono dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut cuitan Politkus Partai Demokrat Andi Arief soal 7 kontainer surat suara itu sudah direncanakan. TEMPO/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pramono dilaporkan terkait pernyataannya tentang cuitan politikus Partai Demokrat Andi Arief soal 7 kontainer surat suara.

Baca: Dilaporkan, Guntur Romli Justru Ingin Andi Arief yang Ditangkap

"Kami melihat Komisioner KPU, Bapak Pramono Ubaid telah mengeluarkan pernyataan yang di luar daripada tupoksi KPU," ujar Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko di kantor DKPP, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019.

Sebelumnya, cuitan Andi Arief soal 7 kontainer surat suara sudah dicoblos menjadi polemik. Kabar yang ramai pekan lalu itu membuat KPU langsung mengecek Pelabuhan Tanjung Priok, lokasi di mana kontainer dikabarkan tiba.

Setelah mengecek ke lokasi, KPU menyatakan kabar itu hoax atau hoaks. Komisioner KPU Pramono Ubaid sempat berkomentar bahwa cuitan Andi Arief itu sudah direncanakan serta kemudian sengaja diviralkan.

Baca: Andi Arief Laporkan Lima Anggota Tim Sukses Jokowi ke Bareskrim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendarsam mengatakan, seharusnya Pramono sebagai Komisioner KPU tak mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan cuitan Andi Arief terencana. Sebab, kata dia, yang berhak menyelidiki apakah cuitan Andi Arief terencana atau tidak adalah kepolisian. "Itu merupakan tugas daripada penyidik untuk melihat apakah cuitan tersebut mengandung unsur yang terencana atau tidak," katanya.

Menurut Hendarsam, pernyataan Pramono ini dapat diduga sebagai pelanggaran yang dilakukan seorang Komisioner KPU. Hal itu, kata dia, mengacu pada Pasal 8 Huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 juncto Pasal 10 Huruf d Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca: Hoax 7 Kontainer Surat Suara, Pakar: Sulit Menjerat Andi Arief

"Disebutkan dalam aturan bahwa penyelenggara pemilu untuk tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atau masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses pemilu," ucap Hendarsam.

Hendarsam menuturkan ACTA melaporkan Pramono ke DKPP dengan disertai beberapa bukti, seperti cuplikan layar dari berita media daring serta pendapat dan pernyataan dari saksi serta ahli. Dia mengatakan laporan ini sudah diterima oleh DKPP. "Kami tinggal menunggu saja. Ikuti agenda dari DKPP," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

34 menit lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

11 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

15 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

16 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).