"

Dilaporkan, Guntur Romli Justru Ingin Andi Arief yang Ditangkap

Reporter

M. Guntur Romli (ketiga kiri). TEMPO/ Amston Probel
M. Guntur Romli (ketiga kiri). TEMPO/ Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta -  Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli menanggapi santai soal pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri soal 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Guntur justru mengharapkan Andi Arief yang seharusnya segera ditangkap polisi.

Guntur menuding Andi telah menyebarkan berita bohong atau hoax, dan polisi perlu menangkapnya agar tidak menyebabkan kegaduhan. "Kalau laporan saya, saya bawa santai saja lah, gak usah terlalu dipedulikan," kata Guntur di Kantor PSI, Jalan Wahid Hasyim, Senin 7 Januari 2019.

Baca: Andi Arief Akan Laporkan Orang yang ...

Politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui kuasa hukumnya melaporkan lima orang yang menudingnya menyebarkan hoax 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. Dua pengacara Andi, yakni Irwin Idrus dan Hafisullah Amin Nasution, melayangkan laporan kliennya ke kantor Bareskrim, kemarin.

"Yang dilaporkan ada Ali Mochtar Ngabalin, Ade Irfan Pulungan, Arya Sinulingga, Guntur Romli, dan Hasto Kristiyanto," kata Irwin saat ditemui wartawan di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca: Polisi Tangkap Lagi Seorang Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara ...

Kelima terlapor dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Pasal yang dibidikkan di antaranya Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik. Selain itu, Pasal 27 ayat 3 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebarluasan atau pendistribusian informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik.

Meski dilaporkan, Guntur masih bersikukuh menuding Andi menyebarkan hoax. Ia menyayangkan tindakan Andi yang justru menyebarkan kabar palsu itu di media sosial, bukan mekonfirmasinya terlebih dahulu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu. "Dia bisa mengecek ke KPU bukan melempar kegaduhan di medsos," kata Guntur Romli.








Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi Ponakan

11 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik Tak Ada Kaitan dengan IPW, tapi Ponakan

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membuat laporan pencemaran nama baik ke Bareskrim namun tidak ada kaitan dengan IPW


Suara Pembeli di Pasar Senen Merespons Keputusan Jokowi Larang Bisnis Thrifting

1 hari lalu

Lapak produk thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat yang ditutup polisi, Kamis, 23 Maret 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Suara Pembeli di Pasar Senen Merespons Keputusan Jokowi Larang Bisnis Thrifting

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang bisnis thrifting. Keputusan ini mendapat respons dari salah satu pembeli produk thrift di Pasar Senen.


Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

2 hari lalu

Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

Bareskrim akan berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang servernya diduga ada di luar negeri.


Polisi Gerebek Ruko Thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat, Seribuan Ballpress Disita

3 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
Polisi Gerebek Ruko Thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat, Seribuan Ballpress Disita

Polisi menggerebek ruko penyimpanan pakaian bekas impor alias thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat kemarin malam. Apa hasilnya?


Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

4 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

4 hari lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

8 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

Bareskrim mengungkap alasan jika kasus yang kini menjerat pendiri KSP Indosurya, Henry Surya bukan Ne Bis in Idem.


Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

8 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya setelah ditetapkan tersangka pemalsuan akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.


Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

8 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Henry Surya sebagai tersangka sejak 13 Maret 2023. Besoknya dia ditangkap di apartemennya.


Demi Perbaiki Citra Polri, Kapolri Minta Jajaran Bareskrim Ubah Kultur Pelayanan Masyarakat

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Dok Polri
Demi Perbaiki Citra Polri, Kapolri Minta Jajaran Bareskrim Ubah Kultur Pelayanan Masyarakat

Kapolri mengatakan, pada saat menerima laporan, jajaran reserse harus mampu mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat.