Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andi Arief Laporkan Lima Anggota Tim Sukses Jokowi ke Bareskrim

image-gnews
Pengacara politikus Demokrat Andi Arief, Hafisullah Amin Nasution, menunjukkan surat laporan setelah melaporkan lima anggota Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin malam, 7 Januari 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Pengacara politikus Demokrat Andi Arief, Hafisullah Amin Nasution, menunjukkan surat laporan setelah melaporkan lima anggota Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin malam, 7 Januari 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui kuasa hukumnya, melaporkan lima orang yang menudingnya menyebarkan kabar bohong atau hoaks terkait tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos. Dua pengacara Andi, yakni Irwin Idrus dan Hafisullah Amin Nasution, melayangkan laporan kliennya ke kantor Bareskrim pada Senin petang, 7 Januari 2018.

Baca juga:  Hoax 7 Kontainer Surat Suara, Pakar: Sulit Menjerat Andi Arief

"Yang dilaporkan ada Ali Mochtar Ngabalin, Ade Irfan Pulungan, Arya Sinulingga, Guntur Romli, dan Hasto Kristiyanto," kata Irwin saat ditemui wartawan di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin petang. Dalam upaya pelaporan tersebut, kuasa hukum Andi membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar.

Irwin juga menunjukkan bukti lain berupa cuplikan video Ngabalin di salah satu stasiun televisi swasta. Dalam video itu, anggota staf khusus kepresidenan tersebut mengatakan Andi Arief telah menyebarkan berita bohong ihwal kontainer dan menyebabkan kegaduhan.

Kelima terlapor diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Adapun pasal yang disangkakan di antaranya Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik. Selain itu, Pasal 27 ayat 3 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebarluasan atau pendistribusian informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik.

Menurut Irwin, pelaporan ini dilatari oleh perasaan dirugikan kliennya terhadap tuduhan yang mendera. "Yang paling dikorbankan keluarga beliau. Ada istri dan anaknya yang sudah terganggu kehidupannya dan tercemar nama baiknya," tutur Irwin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Andi Arief Ancam Geruduk, Arya Sinulingga: Aku Tunggu, Enggak Ada

Sementara itu, Andi Arief tak ikut datang melaporkan kasus tersebut lantaran alasan keamanan. Irwin mengatakan kliennya ogah membikin kegaduhan bila datang sendiri ke Bareskrim. Maka itu, pelaporan diserahkan ke kuasa hukum.

Polemik ihwal kontainer berisi surat suara yang mendera Andi Arief ini berawal dari cuitannya. Pada Rabu, 2 Januari lalu, ia berkicau soal kabar adanya tujuh kontainer pembawa surat suara tercoblos di Tanjung Priok. Kabar itu membuat heboh hingga Komisi Pemilihan Umum mengecek langsung ke lokasi.

Karena kicauannya, Andi diserang sejumlah anggota TKN KIK. Tim kampanye Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu bahkan telah melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andi Arief Sebut Anies Pengecut, Demokrat Tarik Dukungan Pencapresan?

31 Agustus 2023

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Andi Arief Sebut Anies Pengecut, Demokrat Tarik Dukungan Pencapresan?

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyinggung Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan melalui akun X (twitternya).


Demokrat Duga Elektabilitas Surya Paloh Tengah Diuji untuk Jadi Cawapres Anies Baswedan

9 Agustus 2023

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Demokrat Duga Elektabilitas Surya Paloh Tengah Diuji untuk Jadi Cawapres Anies Baswedan

Andi menyebut Demokrat sedianya menghargai jika memang nama Surya Paloh muncul sebagai cawapres Anies. Ia berharap berlangsung transparan.


Kilas Balik Peristiwa: Politikus NasDem dan Demokrat Diperiksa KPK

22 Juni 2023

Ilustrasi Gedung KPK
Kilas Balik Peristiwa: Politikus NasDem dan Demokrat Diperiksa KPK

KPK telah memeriksa politikus Partai Demokrat Andi Arief. Sebelumnya, politikus partai NasDem Syahrul Yasin Limpo juga diperiksa KPK.


KPK Cecar Andi Arief Soal Penerimaan Duit di Kasus Eks Bupati PSU

21 Juni 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cecar Andi Arief Soal Penerimaan Duit di Kasus Eks Bupati PSU

KPK menyatakan Andi Arief dicecar mengenai dugaan penerimaan duit dari perkara tersebut


Andi Arief Diperiksa KPK, Demokrat Tepis Tuduhan Terima Aliran Dana Korupsi

20 Juni 2023

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Andi Arief Diperiksa KPK, Demokrat Tepis Tuduhan Terima Aliran Dana Korupsi

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menampik partainya disebut menerima aliran dana korupsi usai Andi Arief diperiksa KPK


KPK Periksa Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief dalam Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara

19 Juni 2023

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief dalam Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara

Andi Arief hari ini menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.


Panggil Andi Arief, KPK Gali Aliran Uang Kasus Suap Ricky Ham Pagawak

16 Mei 2023

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Panggil Andi Arief, KPK Gali Aliran Uang Kasus Suap Ricky Ham Pagawak

Andi Arief bukanlah satu-satunya saksi yang dipanggil oleh KPK dalam agenda pemeriksaan tersebut.


KPK Panggil Andi Arief di Kasus Ricky Ham Pagawak

15 Mei 2023

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Andi Arief di Kasus Ricky Ham Pagawak

Andi Arief diperiksa bersama dua orang lain. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara Ricky Ham.


Ketua Umum PKN Balik Sarankan SBY Minta Maaf ke Anas Urbaningrum

10 April 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika hadir untuk melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. PKN menjadi partai politik kesepuluh pada hari kedua yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Umum PKN Balik Sarankan SBY Minta Maaf ke Anas Urbaningrum

Loyalis Anas Urbaningrum meminta SBY meminta maaf kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang akan segera bebas dari Sukamiskin.


Loyalis Sebut Anas Urbaningrum Punya Agenda Khusus dengan SBY

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Loyalis Sebut Anas Urbaningrum Punya Agenda Khusus dengan SBY

Rahmad mengatakan Anas Urbaningrum akan memberikan kejutan saat pidato di hari kebebasannya dari penjara.