TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Badan Reserse Kriminal Polri segera mengusut hoax tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos dan 31 juta data daftar pemilih tetap (DPT) siluman.
Baca: Mendagri Sesalkan Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
"Dua hal ini meresahkan masyarakat dan akan mengganggu proses konsolidasi demokrasi yang saya yakin KPU sudah melaksanakan secara transparan, terbuka, sesuai aturan undang-undang yang ada," ujar Tjahjo di kantor Bareskrim Polri, Kompleks KKP, Jakarta pada Kamis, 3 Januari 2019.
Selain itu, sebagai pembantu presiden, Tjahjo meminta secara khusus kepada Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto untuk mengusut siapapun yang memfitnah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Harus dicari, diusut yang memfitnah Pak Jokowi sebagai presiden. Bukan sebagai capres, tapi sebagai presiden," ujar dia.
Baca: Polisi Diminta Ungkap Motif Hoax 7 Kontainer Surat Suara
Selain itu, Tjahjo juga mendukung penuh langkah KPU yang akan melaporkan kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks seputar temuan tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos, siang ini. Surat suara itu sebelumnya didesas-desuskan berasal dari Cina dan mendarat di Tanjung Priok pada Rabu malam, 2 Januari 2018.
"Sebagaimana amanat UU, ini bagian yang tidak terpisahkan dari tugas saya dalam rangka mensukseskan konsolidasi demokrasi pemilu," ujar politikus PDIP ini.