TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian akan memimpin secara langsung satuan tugas (satgas) yang mengawal pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia. Satgas ini akan segera dibentuk sebelum pertandingan Liga1 2019 bergulir atau sekitar April 2019.
Baca: Selidiki Pengaturan Skor, PSSI Bikin komite Khusus
"Satgas nantinya langsung dikendalikan oleh Pak Kapolri sendiri. Termasuk dalam memilih personel, memilih kualifikasi di bidang penyidikan," ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Desember 2018.
Dedi mengatakan, nantinya dalam satgas ini akan ada dua sub satgas lagi, sub penyelidikan dan sub penyidikan. Sub penyelidikan akan melakukan investigasi ketika ada indikasi suatu pelanggaran skor terjadi dalam suatu pertandingan. Jika terbukti, maka kasus akan dilimpahkan ke sub penyidikan.
"Di sub penyidikan juga akan ditentukan pasal apa yang dikenakan. Apakah penipuan, pemerasan, atau judi," ujar Dedi.
Baca: Dugaan Pengaturan Skor, PSSI Selidiki 2 Laga Berstatus Red Flag
Selain itu, satgas pengawalan pengaturan skor hanya akan melibatkan anggota polisi saja. Sebab, kata Dedi, kerja sama dalam satgas ini bersifat mendampingi PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) dari segi penegakan hukum. Karena itu, tidak perlu menarik pengurus PSSI masuk ke dalam satgas.
"PSSI pun berkomitmen bekerja sama memberantas mafia skor karena mengganggu," kata Dedi.
Isu pengaturan skor kembali mencuat setelah manajer Madura FC, Januar Herwanto, membuat pengakuan. Januar mengungkapkan dirinya pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat, agar timnya mengalah saat bertanding melawan PSS Sleman di Liga 2.
Baca: Kapten Sriwijaya FC Bicara Soal Tawaran Suap Komplotan Mafia Bola
Hidayat kemudian mundur dari Exco PSSI. Buntut kejadian itu, dia juga dikenai sanksi dari PSSI berupa larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta dan tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.