TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sudah mendelegasikan bawahannya untuk menangani kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.
"Sebenarnya itu, Presiden mendelegasikan tugas-tugasnya ke bawah. Tetapi d bawah sendiri dalam menjalankan sebuah proses yang cukup lama (terjadi) kan tidak mudah," kata Moeldoko di Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.
Baca : Penyebab Aktivis Kecewa JK Tidak Temui Korban HAM yang Berdemo di Komnas HAM
Moeldoko mengatakan, orang yang ditunjuk Jokowi untuk menangani kasus HAM berat masa lalu adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan Jaksa Agung M. Prasetyo. Dalam penanganannya, kata Moeldoko, pemerintah seperti harus menyambungkan partikel-partikel yang lepas.
"Seperti itu kondisinya. Kalau kita enggak peduli, kan, enggak akan menerima korban itu. Kita terima dengan terbuka di Istana," katanya.
Menurut Moeldoko, pemerintah selama ini sudah bertindak. Namun, pengungkapan kasus pelanggaran HAM yang terjadi masa lalu tidak lah mudah. Ia memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen dan tidak akan melepas tanggung jawab.
"Sudah terbukti kok pemerintah, Pak Jokowi dengan terbuka menerima, itu sebagai indikator sebuah signal bahwa kita sangat peduli," katanya.
Simak juga :
Kenapa Anak Papua Ingin Masuk OPM?
Pada Mei lalu, keluarga korban pelanggaran HAM memenuhi undangan Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan Jakarta. Jokowi mengundang mereka untuk membahas kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Pertemuan Jokowi dan para korban pelanggaran HAM merupakan yang pertama kalinya dalam empat tahun era pemerintahannya. Mereka biasanya secara rutin menggelar aksi diam di depan Istana Negara, setiap Kamis. Aksi diam itu dikenal dengan Aksi Kamisan.