TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu merupakan tanggung jawab bersama pemerintah saat ini dan periode sebelumnya.
"Jadi, yang terjadi ini, bukan hanya pemerintah sekarang. Pemerintah sebelumnya juga. Berarti, sama-sama kita bertanggungjawab," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.
Baca: Moeldoko: Jokowi Terkena Residu Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
JK menuturkan pelanggaran HAM berat pada masa lalu sudah melewati empat pemerintahan sebelumnya. Adapun kasus pelanggaran HAM berat, kata JK, terjadi di era pemerintahan yang otoriter. Menurut JK, tidak mudah mengungkap kasus yang sudah terjadi sejak puluhan tahun.
"Tapi ini memang hal tidak mudah, untuk memeriksa lagi suatu peristiwa yang 20, 50 tahun lalu. Seperti halnya, katakanlah Semanggi (tragedi Semanggi), atau yang lain, atau Wasior di Papua," ujarnya.
Simak: Hari HAM Sedunia, Agus Widjojo: Indonesia Belum Siap Rekonsiliasi
Bahkan, kata JK, jika dilakukan rekonsiliasi pun tidak mudah. Sebab, harus bisa dipastikan terlebih dulu pihak-pihak yang terlibat dalam rekonsiliasi. "Kalau peristiwa G30S/PKI antara siapa dengan siapa. Jadi tidak mudah. Berbeda dengan rekonsiliasi KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) yang dilakukan di Afrika selatan. Antara putih dan hitam, jelas seperti itu," kata dia.
Namun, JK mengatakan bahwa pemerintah tetap menugaskan kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia memastikan pemerintah tidak akan lepas tanggung jawab atas kasus-kasus tersebut.