TEMPO.CO, Jakarta-Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, berpendapat komisioner Ombusdman Adrianus Meliala memiliki konflik kepentingan dalam laporan hasil akhir Ombudsman tentang kasus penyerangan penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Saya tidak yakin ini adalah serangan dari Ombudsman, tetapi saya menjadi curiga bahwa Pak Adrianus punya conflict of interest dalam masalah ini," ujar Novel saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.
Baca: Tim Advokasi Tolak Adrianus Meliala di Kasus Novel Baswedan
Novel mengaku sudah curiga dari awal mengenai pemeriksaan yang dilakukan Adrianus terhadap dirinya di kantor KPK beberapa waktu lalu. Saat itu, kata Novel, Adrianus menyampaikan serangan-serangan pribadi terhadapnya. Novel pun merasa janggal dengan Andrianus.
Novel menuturkan ketika itu dia telah menyampaikan pada tim kuasa hukum untuk meminta agar Adrianus tidak terlibat dalam pemeriksaan Ombudsman. Novel mengatakan keyakinannya bahwa Adrianus punya konflik kepentingan bertambah setelah yang bersangkutan merilis hasil laporan akhir pemeriksaan. "Saya disebut tidak korperatif saat diperiksa, saya irit bicara, saya hanya diperiksa dua lembar," ujarnya.
Menurut Novel apa yang disampaikan Adrianus bohong. "Pak Adrianus telah menyampaikan kepada saya jika apa yang disampaikan adalah penyampaian pribadi, bukan penyampaian dari Ombudsman. Sehingga Pak Adrianus telah meminta maaf kepada saya," ujarnya.
Simak: Adrianus Bantah Ada Konflik Kepentingan di Kasus Novel Baswedan
Sebelumnya Adrianus Meliala membantah jika ada konflik kepentingan dalam laporan hasil akhir pemeriksaan dalam kasus penyerangan Novel Baswedan. Dia mengatakan, mekanisme pemeriksaan di Ombudsman mencegah konflik itu terjadi. "Mekanisme internal di ombudsman sendiri sudah cukup mencegah adanya konflik kepentingan," kata dia dihubungi Jumat lalu.
Dia menuturkan tiap komisioner yang melakukan pemeriksaan harus melaporkan hasil pemeriksaan itu kepada komisioner lainnya. Hasil pemeriksaan, kata dia, juga disepakati oleh para komisioner. "Kami bekerja kolegial," kata dia.
Dugaan adanya konflik kepentingan juga disampaikan tim advokasi Novel Baswedan, mereka menolak keterlibatan Adrianus dalam pengusutan kasus penyerangan Novel. Anggota tim advokasi, Alghiffari Aqsa, menganggap Adrianus menunjukan keberpihakan kepada Muhammad Lestaluhu.
Lihat: Adrianus Jawab Tudingan Punya Kepentingan di Kasus Novel ...
Lestaluhu adalah orang yang pernah diduga menjadi salah satu pelaku penyerangan air keras terhadap Novel. Polisi sempat menangkapnya, tetapi dia kemudian dilepaskan karena dianggap punya alibi yang kuat.
Keberpihakan Adrianus dalam penangkapan itu nampak saat Ombudsman mengeluarkan pernyataan bahwa terjadi maladministrasi dalam penangkapan Lestaluhu. Ombudsman meminta polisi memulihkan nama petugas keamanan tersebut.
Selain itu, Alghiffari mengatakan Adrianus punya konflik kepentingan karena menuding Novel tidak kooperatif, dan mengatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Novel tidak ada.
Menimpali pernyataan itu, Adrianus meminta tim advokasi untuk lebih berfokus mencari solusi lambannya progres penyidikan kasus Novel daripada menuduhnya yang bukan-bukan. Adrianus meminta tim banyak berkomunikasi dengan polisi demi terungkapnya kasus ini. "Ini lebih baik daripada bicara soal Adrianus ini lah, itu lah," kata dia.
TAUFIQ SIDDIQ | M. ROSSENO AJI