Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novel Baswedan: Laporan Adrianus Meliala Ada Konflik Kepentingan

Reporter

image-gnews
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, berpendapat komisioner Ombusdman Adrianus Meliala memiliki konflik kepentingan dalam laporan hasil akhir Ombudsman tentang kasus penyerangan penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Saya tidak yakin ini adalah serangan dari Ombudsman, tetapi saya menjadi curiga bahwa Pak Adrianus punya conflict of interest dalam masalah ini," ujar Novel saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.

Baca: Tim Advokasi Tolak Adrianus Meliala di Kasus Novel Baswedan

Novel mengaku sudah curiga dari awal mengenai pemeriksaan yang dilakukan Adrianus terhadap dirinya di kantor KPK beberapa waktu lalu. Saat itu, kata Novel, Adrianus menyampaikan serangan-serangan pribadi terhadapnya. Novel pun merasa janggal dengan Andrianus.

Novel menuturkan ketika itu dia telah menyampaikan pada tim kuasa hukum untuk meminta agar Adrianus tidak terlibat dalam pemeriksaan Ombudsman. Novel mengatakan keyakinannya bahwa Adrianus punya konflik kepentingan bertambah setelah yang bersangkutan merilis hasil laporan akhir pemeriksaan. "Saya disebut tidak korperatif saat diperiksa, saya irit bicara, saya hanya diperiksa dua lembar," ujarnya.

Menurut Novel apa yang disampaikan Adrianus bohong. "Pak Adrianus telah menyampaikan kepada saya jika apa yang disampaikan adalah penyampaian pribadi, bukan penyampaian dari Ombudsman. Sehingga Pak Adrianus telah meminta maaf kepada saya," ujarnya.

Simak: Adrianus Bantah Ada Konflik Kepentingan di Kasus Novel Baswedan

Sebelumnya Adrianus Meliala membantah jika ada konflik kepentingan dalam laporan hasil akhir pemeriksaan dalam kasus penyerangan Novel Baswedan. Dia mengatakan, mekanisme pemeriksaan di Ombudsman mencegah konflik itu terjadi. "Mekanisme internal di ombudsman sendiri sudah cukup mencegah adanya konflik kepentingan," kata dia dihubungi Jumat lalu.

Dia menuturkan tiap komisioner yang melakukan pemeriksaan harus melaporkan hasil pemeriksaan itu kepada komisioner lainnya. Hasil pemeriksaan, kata dia, juga disepakati oleh para komisioner. "Kami bekerja kolegial," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan adanya konflik kepentingan juga disampaikan tim advokasi Novel Baswedan, mereka menolak keterlibatan Adrianus dalam pengusutan kasus penyerangan Novel. Anggota tim advokasi, Alghiffari Aqsa, menganggap Adrianus menunjukan keberpihakan kepada Muhammad Lestaluhu.

Lihat: Adrianus Jawab Tudingan Punya Kepentingan di Kasus Novel ...

Lestaluhu adalah orang yang pernah diduga menjadi salah satu pelaku penyerangan air keras terhadap Novel. Polisi sempat menangkapnya, tetapi dia kemudian dilepaskan karena dianggap punya alibi yang kuat.

Keberpihakan Adrianus dalam penangkapan itu nampak saat Ombudsman mengeluarkan pernyataan bahwa terjadi maladministrasi dalam penangkapan Lestaluhu. Ombudsman meminta polisi memulihkan nama petugas keamanan tersebut.

Selain itu, Alghiffari mengatakan Adrianus punya konflik kepentingan karena menuding Novel tidak kooperatif, dan mengatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Novel tidak ada.

Menimpali pernyataan itu, Adrianus meminta tim advokasi untuk lebih berfokus mencari solusi lambannya progres penyidikan kasus Novel daripada menuduhnya yang bukan-bukan. Adrianus meminta tim banyak berkomunikasi dengan polisi demi terungkapnya kasus ini. "Ini lebih baik daripada bicara soal Adrianus ini lah, itu lah," kata dia.

TAUFIQ SIDDIQ | M. ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

16 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

16 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

17 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

17 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

18 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

19 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

25 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

26 hari lalu

Dipimpin langsung Novel Baswedan, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap baju bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto: Istimewa
Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

Penyidik KPK menggeledah rutan mereka sebagai tindak lanjut atas kasus pungli oleh sejumlah petugas rutan KPK.


Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

26 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

28 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.