Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayoritas Warga Yakin Kasus Novel Baswedan Tidak Terungkap

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Poster bergambarkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dipampang di depan pintu masuk gedung KPK, saat digelarnya acara penyambutan Novel Baswedan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo bersama sejumlah jajaran dan pegawainya di Jakarta, Jumat 27 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
Poster bergambarkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dipampang di depan pintu masuk gedung KPK, saat digelarnya acara penyambutan Novel Baswedan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo bersama sejumlah jajaran dan pegawainya di Jakarta, Jumat 27 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengungkapan kasus penyiraman penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diyakini tidak akan terjadi. Hingga kini pengungkapan kasus tersebut tidak mendapatkan titik terang.

Baca: Kasus Penyiraman Novel Baswedan, KPK: Belum Ada Titik Terang

Dalam jajak pendapat yang digelar tempo.co, perkembangan pengungkapan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan cukup mendapat perhatian besar. Namun, pembaca mayoritas pesimistis terhadap perkembangan tersebut.

Pada jajak pendapat yang berlangsung sejak 3 Desember hingga 10 Desember 2018, ada 1.357 pembaca tempo.co yang memberikan suara mereka terhadap persoalan ini. Sebanyak 1.033 orang (76,12 persen) menilai kasus penyerangan Novel Baswedan tidak akan terungkap. Sementara 249 orang (18,35 persen) menganggap kasus itu akan terungkap, sedangkan sisanya sebanyak 75 orang (5,53 persen) mengaku tidak tahu.

Sikap warga seolah dipertegas oleh pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo baru-baru ini yang mengungkap laporan perkembangan pengungkapan kasus tersebut oleh Kepolisian. “Kepolisian belum menemukan titik terang," ujar Agus saat ditemui di Jakarta Selatan Selasa 4 Desember 2018.

Selain mendapat laporan per periodik dari Kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut, Agus mengatakan KPK juga terus melakukan komunikasi, seperti saat Presiden Jokowi dan Kapolri Jendral Tito Karnavian menghadiri Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi 4 desember lalu.

Sementara Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku sudah menerima laporan perkembangan dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian terkait pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Saya sudah mendapat laporan mengenai progress perkembangan dari Kapolri yang juga sudah bekerjasama dengan KPK, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018..

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayangnya, alih-alih menyampaikan laporan yang diterimanya, Jokowi justru meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Tito untuk hasil perkembangan kasus yang terjadi pada April 2017 itu. "Ditanyakan langsung ke Kapolri," katanya.

Adapun usulan mengenai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Jokowi mengatakan tergantung Tito. "Selama Kapolri belum menyampaikan seperti ini ke saya, ya silakan ditanyakan ke Kapolri," ujarnya.

Sudah setahun lewat sejak Novel Baswedan diserang orang tak dikenal pada April 2017. Novel disiram menggunakan air keras seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan. Namun, hingga kini, polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan tersebut.

Terkait dengan penyerangan terhadap dirinya, Novel Baswedan akan terus mendesak Presiden Jokowi mengungkap kasusnya tersebut. Dia tetap berkeyakinan kepolisian tidak bisa mengungkap penyiraman air keras itu. "Karena itu, saya tetap mendesak Presiden sebagai atasan Polri," katanya.

Novel diserang dua orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Salah satu penyerang menyiramkan air keras, yang mengenai mata Novel, saat penyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik itu pulang salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya.

Akibatnya, kedua mata Novel mengalami kerusakan serius. Mata kiri Novel mengalami kerusakan 95 persen. Ia sempat menjalani perawatan di Singapura. Mata kirinya diimplan total dan mata kanannya memakai hard lens untuk membantu penglihatan.

Setelah menjalani perawatan intensif di Negeri Singa itu, Novel Baswedan pulang ke Indonesia pada 22 Februari 2018, dan kini telah bekerja kembali di KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

14 hari lalu

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

Novel Baswedan mengusulkan 4 strategi pemberantasan korupsi untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

17 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sekaligus eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menanggapi soal pembentukan Kortas Tipikor Polri.


Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

18 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.


KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

18 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.


KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

20 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan KPK tak perlu menunggu praperadilan untuk memeriksa tersangka, seperti Sahbirin Noor.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

35 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

35 hari lalu

Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

Sebanyak 58 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dkk diberhentikan tiga tahun lalu. Apa kata mereka yang disingkirkan dengan TWK saat itu?


Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

35 hari lalu

Sketsa18 dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena TWK, karya Andre Dedy Nainggolan. dok. Andre Dedy Nainggolan.
Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

Tiga tahun lalu, per Kamis, 30 September 2021, sebanyak 58 pegawai KPK diberhentikan disebut karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).


Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

35 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

Novel Baswedan mengatakan Dewas KPK seharusnya bisa langsung memeriksa Alexander Marwata meski tidak ada laporan.


Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

52 hari lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.