Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual Agni, Rektor UGM Minta Maaf

image-gnews
Panut Mulyono terpilih sebagai Rektor UGM, Senin, 17 April 2017. (ugm.ac.id)
Panut Mulyono terpilih sebagai Rektor UGM, Senin, 17 April 2017. (ugm.ac.id)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada atau UGM Panut Mulyono mengakui adanya pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya yang dikenal dengan sebutan Agni, saat ikut kuliah kerja nyata (KKN) tahun lalu. Pihak universitas juga mengaku lamban dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Agni di Seram, Maluku itu.

Baca juga: Polisi Akan Minta Keterangan Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan

“UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespon peristiwa itu (dugaan pelecehan seksual). UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi,” kata Panut saat jumpa media di Gedung Pusat UGM, Jumat, 7 Desember 2018.

Kelambanan ini berdampak serius secara psikologis, finansial dan akademik pada terduga penyintas dan terduga pelaku. Berdasarkan temuan tim investigasi internal disimpulkan telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilalukan mahasiswa KKN kepada mahasiswa KKN lain di sub unit 2 Nasiri, Kabupaten Seram Barat, Maluku pada periode KKN Juli-Agustus 2017.

UGM menyadari, pelecehan seksual merupakan persoalan serius yang seharusnya tidak terjadi di manapun. Khususnya di institusi pendidikan tinggi seperti UGM.

Panut mengungkapkan sejumlah langkah strategis di antaranya membatalkan dan menarik terduga pelaku dari keikutsertaannya dalam program KKN. UGM juga membentuk sejumlah tim yakni tim fact finding, tim evaluasi KKN, komite etik dan membentuk tim penyusunan kebijakan pecegahan dan penanggulangan pelecehan seksual.

Sejumlah mahasiswa dari gerakan #KitaAgni juga ikut dalam jumpa pers. Mereka membentangkan sejumlah poster bertuliskan Saya Agni Saya Mengawasi.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan alumni, Paripurna menyatakan, kelambanan dalam merespon peristiwa dugaan pelecahan seksual ini tidak ada unsur kesengajaan. Menurutnya lambannya penanganan kasus ini karena UGM mengendepankan unsur kehati-hatian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kelambanan ini disampaikan oleh banyak pihak. Ini menjadi bahan instropeksi UGM. Ini tidak ada unsur kesengajaan, namun unsur kehati-hatian menjadi proses ini lama,” kata dia.

Pihak universitas juga berjanji akan menangani kasus-kasus dugaan pelecehan seksual yang lain. Sebab, selain kasus Agni, sebelumnya juga mencuat dugaan pelecehan oleh oknum dosen Fisipol beberapa waktu lalu. Pelecehan itu terjadi sekitar 2015 dan baru diketahui awal 2016.

“Tentang kasus serupa yang kemungkinan ada, kami akan berbenah diri. Namun sanksi diberikan setelah ada rekomendasi komite etik. Untuk kasus-kasus yang lain kami akan memperlakukan hal yang sama,” kata dia.

Baca juga: Polisi Telah Periksa Mahasiswi UGM Korban Dugaan Pemerkosaan

Cornelia Natasha, juru bicara Gerakan #SayaAgni mengaku kecewa dengan langkah kampus yang membawa kasus Agni ini ke ranah hukum. Sebab, menurutnya peyintas tidak ingin kasus ini dibawa ke ranah hukum. Penyintas atau korban hanya ingin terduga pelaku dikeluarkan dari UGM.

“Penyintas kan tidak ingin kasus ini dibawa ke polisi. Dia hanya ingin pelaku di-DO (drop out). Studi lebih dari 5 tahun saja bisa di-DO kok, apalagi ini pelanggaranya lebih berat harusnya juga di- DO,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

2 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

2 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

2 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

3 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

4 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

4 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.


Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

5 hari lalu

Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. tampak bersalaman dan berpelukan usai sidang sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta pada Jumat, 5 April 2024. (Ist.)
Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

Dia mengatakan MK adalah anak kandung Reformasi, yang dilahirkan dengan harapan bisa menjaga negara agar tetap berpijak pada konstitusi.