TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Agni-bukan nama sebenarnya- mahasiswi Universitas Gadjah Mada yang mengalami kekerasan seksual saat kuliah kerja nyata (KKN) pada 2017 lalu masih diusut polisi.
Baca juga: Menteri Nasir Heran Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat Lagi
Saksi-saksi terus diperiksa untuk mengungkap fakta peristiwa yang mengejutkan banyak orang di UGM tersebut. Saksi-saksi diperiksa di tempat KKN itu berlangsung yaitu di Pulau Seram, Maluku.
"Di Maluku penyelidikan terkait dengan pemeriksaan saksi yang ada di TKP. Apakah benar terjadi sesuai yang diberitakan, dari situ nanti disimpulkan apakah benar atau tidak," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Desember 2018.
Dalam kasus ini, pengusutan dilakukan oleh tim Polda Maluku dan DI Yogyakarta dan penanganan kasusnya masih berada di tingkat penyelidikan.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa di antaranya pemilik rumah yang disewa oleh para mahasiswa UGM yang menggelar KKN di Pulau Seram, Maluku pada 2017 lalu. Selain itu, keterangan dari warga setempat juga dikumpulkan polisi.
"Kami mengklarifikasi dulu karena ini tahap penyelidikan. Masih mengumpulkan data dan informasi," ucap Syahar.
Kasus pemerkosaan ini diketahui saat lembaga pers UGM, Balairungpress mengungkapkan cerita Agni. Agni mengaku diperkosa oleh HS pada saat kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Desember 2017 silam.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta kemudian melakukan penyelidikan. Lantaran perkara tersebut diduga terjadi di wilayah Pulau Seram, penyelidikan pun melibatkan penyidik dari Polda Maluku. Saat ini, kedua polda tersebut tengah mengumpulkan keterangan dan bukti untuk membuat terang peristiwa tersebut.
Baca juga: Cerita Pendamping Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UGM
Agni adalah salah satu penyintas kasus kekerasan seksual yang berani angkat bicara. Mahasiswi Fisipol UGM itu, awalnya mendapat pendampingan dari Rifka Annisa, lembaga swadaya masyarakat yang mendampingi perempuan penyintas pelecehan dan kekerasan seksual, pada September 2017.
Pendampingan dilakukan setelah penyintas datang untuk mengakses layanan di sana. Agni adalah penyintas pemerkosaan yang dilakukan temannya, HS saat berada di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku pada Juni 2017.
“Hasil asesmen awal, kondisi penyintas depresi berat,” kata Direktur Rifka Annisa, Suharti melalui rilis tertanggal 7 November 2018.