TEMPO.CO, Yogyakarta - Dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat Kuliah Kerja Nyata (KKN), Agni, nama rekaan, sudah ditangani polisi. Penyidik dari Kepolisian Daerah Maluku sudah memintai keterangan kepada penyintas.
Meskipun lokasi terjadinya dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Pulau Seram, Maluku, namun pemeriksaan terhadap Agni, si penyintas dilakukan di Yogyakarta. Selama lebih dari 12 jam, penyintas diperiksa dengan didampingi tim dari Rifka Annisa Women Crisis Center.
Baca: Menteri Nasir Heran Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat Lagi
“Pemeriksaan di kantor Rifka Annisa, 19 November 2018 mulai pukul 13.00 WIB 2018 hingga pukul 02.00 dini hari,” kata Juru bicara #kitaAGNI, Cornelia Natasya, Rabu, 21 November 2018. #kitaAGNI adalah peer group teman penyintas.
Rifka Annisa sebagai lembaga pembela hak-hak perempuan menyediakan psikolog saat pemeriksaan oleh polisi dari Maluku yang didampingi juga polisi Yogyakarta. Peer group juga mendampingi penyintas saat pemeriksaan.
Menurut Natasya, Agni dimintai keterangan polisi Maluku dengan banyak pertanyaan. Pemeriksaan yang panjang itu terlihat sangat melelahkan bagi Agni. “Tapi ada istirahat juga,” kata dia.
Baca: Cerita Pendamping Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UGM
Natasya belum mau mengungkapkan hasil dari pemeriksaan oleh polisi itu. Pihaknya akan memberikan keterangan acara utuh supaya informasi tidak sepotong-potong.
Selain itu, menurut Natasya, penyintas sudah bertemu dengan rektor UGM Panut Mulyono. Meski telah bertemu dengan rektor hingga polisi, menurut dia, Agni belum puas jika tuntutannya belum terpenuhi.
Adapun tuntutan dari penyintas adalah pelaku dikeluarkan dari UGM atau drop out dengan catatan buruk. Agni juga menuntut UGM harus memiliki aturan yang jelas tentang kekerasan dan pelecehan seksual. “Jadi tidak hanya untuk kasus Agni saja,” kata dia.
Baca: Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi KKN UGM
Kepala Bagian Humas dan Protokoler UGM, Iva Ariani menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan rektor penyintas juga didampingi oleh psikolog. Namun hasil pertemuan itu belum bisa diutarakan ke publik.
Iva juga memastikan personel tim Etik dari UGM untuk menangani kasus ini telah dibentuk. "Pertemuan sudah dilaksanakan, tetapi mohon maaf belum bisa menyampaikan hasilnya," kata dia.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Yuliyanto menyatakan polisi memang sudah memintai keterangan kepada korban dan dari pihak UGM. “Korban sudah ditemui tim penyelidik dan dimintai keterangannya," kata dia.
Yulianto belum mau memberikan hasil pemeriksaan tersebut sebab pemeriksaan merupakan materi penyelidikan. Secara umum, pihaknya bisa memberikan keterangan jika suatu kasus sudah masuk ke tingkat penyidikan.
“Jika sudah masuk penyidikan, bisa kami sampaikan beberapa hasilnya. Berapa saksi yang diperiksa, terlapor, tersangka. Sedangkan di penyelidikan ini, semuanya belum bisa diekspos ke publik," kata Yulianto.
Baca: Polisi Akan Minta Keterangan Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan