Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Panjang Agni, Penyintas Kasus Kekerasan Seksual

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Agni tiba-tiba mencuat. Berawal dari laporan Majalah Balairung Universitas Gadjah Mada, kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi di kampus itu viral, menghinggapi kepala setiap orang.

Baca juga: Polisi Akan Minta Keterangan Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan

Tak ada yang menyangka, kuliah kerja nyata atau KKN yang dilakukan mahasiswa di kampus itu menyisakan masalah: kasus kekerasan seksual pada seorang mahasiswi yang kemudian akrab disebut Agni.

Agni adalah salah satu penyintas kasus kekerasan seksual yang berani angkat bicara. Mahasiswi Fisipol UGM itu, awalnya mendapat pendampingan dari Rifka Annisa, lembaga swadaya masyarakat yang mendampingi perempuan penyintas pelecehan dan kekerasan seksual, pada September 2017.

Pendampingan dilakukan setelah penyintas datang untuk mengakses layanan di sana. Agni adalah penyintas pemerkosaan yang dilakukan temannya, HS saat berada di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku pada Juni 2017.

“Hasil asesmen awal, kondisi penyintas depresi berat,” kata Direktur Rifka Annisa, Suharti melalui rilis tertanggal 7 November 2018.

Pendampingan difokuskan pada pemulihan kondisi psikologis dan menciptakan rasa aman bagi penyintas. Dan waktu pun bergulir. Menurut Wakil Rektor UGM Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan, Paripurna, penyintas saat ini tengah merampungkan skripsi.

Adapun Rektor UGM Panut Mulyono menjanjikan akan membentuk tim etik. Alasannya, rekomendasi tim investigasi yang terdiri dari perwakilan Fisipol, Fakultas Teknik, dan Psikolog belum sesuai dengan tuntutan penyintas. Agni menuntut pelaku dikeluarkan dari kampus disertai catatan buruk.

Panut Mulyono terpilih sebagai Rektor UGM, Senin, 17 April 2017. (ugm.ac.id)

“Sanksi berdasarkan aturan di UGM. DO itu sanksi pelangggaran berat. Ini tanggung jawab, rektor tak akan lari dari tanggung jawab,” kata Panut seusai menerima Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo di Rektorat UGM, 12 November 2018.

Kini sembari menunggu tim etik dibentuk dan bekerja-yang hasilnya entah kapan, kasus Agni pelan-pelan bergulir ke ranah hukum. Sebelumnya, LPSK maupun Ombudsman Pusat turut mendorong kasus tersebut diproses secara hukum.
Apalagi kasus Agni bukan delik aduan. Siapapun bisa melapor ke polisi. Dan pihak UGM pun mempertimbangkan penyelesaian lewat jalur hukum itu. Bahkan kepolisian dari Polda DIY dan Polda Maluku telah menemui penyintas untuk meminta keterangan.

Selama pendampingan, Suharti menjelaskan, pendamping telah menyampaikan informasi tentang hak-hak korban kepada penyintas dan mendiskusikan alternatif penyelesaian melalui jalur hukum.

“Namun dalam kasus kekerasan seksual tertentu, proses hukum memiliki kendala-kendala. Khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dan keadilan korban,” kata Suharti.

Manajer Divisi Humas dan Media Rifka Annisa, Diferentia One menambahkan, proses hukum merupakan salah satu dari upaya membuat pelaku jera karena pelaku dihukum. Ada hak penyintas yang terpenuhi, yaitu hak mendapatkan perlindungan dimana penyintas tidak mendapat tindakan berulang dari pelaku. Namun tak ada jaminan penyintas mendapatkan hak pemulihan, hak atas keadilan, dan hak atas kebenaran sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Asasi Manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Proses hukum tak memperhatikan pemulihan psikososial, fisik, psikis korban. Percuma proses hukum selesai, tapi korban masih trauma,” kata One saat ditemui Tempo di Kantor Rifka Annisa, Rabu, 21 November 2018.

Mengingat kasus-kasus pidana, dalam hal ini kasus kekerasan seksual masih mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) produk lawas yang merupakan warisan zaman Kolonial Belanda. Di sisi lain, tak semua aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, dan hakim yang menangani kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual mempunyai perspektif yang sensitif terhadap penyintas pelecehan dan kekerasan seksual.

Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual pun didorong untuk selekas mungkin disahkan. Draft RUU tersebut mengatur aturan khusus mengenai bagaimana mencegah kekerasan seksual, bagaimana pemidanaan kasus kekerasan seksual yang berperskpektif korban. Juga ada upaya pemulihan terhadap korban, siapa yang bertanggung jawab dalam pemulihan.

“Karena produk hukum yang ada belum melindungi penyintas,” kata One.

Meski proses penanganan kasus bergulir ke jalur hukum, penyintas tetap mendapatkan pendampingan. Apabila awalnya adalah pendampingan psikologis, kini pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan penyintas untuk menghadapi proses hukum. Mengingat proses hukum acapkali berlangsung lama, berulang-ulang, sehingga melelahkan.

“Kami harus pastikan penyintas siap secara psikologis dan fisik untuk menjalani proses hukum,” kata One.

Pendamping pun terbuka memberikan informasi tentang langkah-langkah alternatif yang ditempuh. Sekaligus risiko dan konsekuensi bagi penyintas apabila sebuah langkah ditempuh. Termasuk jalur hukum.

“Ini bagian support psikologis. Jangan sampai ketika kami terbuka malah membuat penyintas takut,” kata One.

Dan meskipun proses hukum berjalan, Rifka Annisa meminta pihak UGM tidak lepas tangan mengawal kasus Agni. Support dari kampus diperlukan penyintas untuk menjalani proses hukum.

“Banyak pihak tidak mau pilih proses hukum karena merepotkan. Jangan sampai kampus merasa terbebas, santai karena penyintas menjalani proses hukum yang ditangani pihak lain,” kata One.

Baca juga: Cerita Pendamping Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UGM

Anggota Ombudsman Pusat, Ninik Rahayu pun mengingatkan, kampus adalah tempat menitipkan anak-anak untuk belajar. Menjadi tanggung jawab kampus untuk memberikan perlindungan kepada mereka.

“Rektorat harus sungguh-sungguh melakukan pendampingan dan pemulihan penyintas. Jangan biarkan korban menjalani peristiwanya sendiri,” kata Ninik saat konferensi pers di Kantor Ombudsman Perwakilan DIY, 10 November 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Gibran di Balik Akun Kaskus Fufufafa dan Mahasiswa Soroti Pembangunan GIK UGM di Top 3 Tekno

1 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Dugaan Gibran di Balik Akun Kaskus Fufufafa dan Mahasiswa Soroti Pembangunan GIK UGM di Top 3 Tekno

Topik tentang dugaan Gibran Rakabuming Raka merupakan pemilik akun Kaskus bernama Fufufafa menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

2 jam lalu

Salak pondoh. TEMPO/Suryo Wibowo.
Mahasiswa UGM Teliti Potensi Obati Kanker Serviks Pakai Ekstrak Biji Salak Pondoh

Lebih tepatnya, tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meneliti potensi kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo.


Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

15 jam lalu

PT Hutama Karya (Persero) bekerjasama dengan Universitas di Indonesia dalam penyelenggaraan Program Beasiswa Pendidikan Lanjutan jenjang Strata 2 (S2) seperti UGM, ITB, UI, ITS, dan Universitas-Al Azhar Indonesia. Dok Hutama Karya
Hutama Karya dan UGM Berkolaborasi Siapkan Talenta Unggul di Bidang Infrastruktur

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengembangkan kurikulum pembelajaran bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan membuka konsentrasi baru yakni Infrastructure dan Project Finance.


Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

22 jam lalu

Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Instagram/ugm.yogyakarta
Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

Pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas atau GIK UGM proyek dengan dana APBN sampai sekarang belum rampung.


Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM dan Prakiraan Cuaca Jakarta di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Johar Ma'mun (UGM)
Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM dan Prakiraan Cuaca Jakarta di Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa FEB UGM Johan Ma'mun si anak petani sukses lulus dengan IPK 3.75 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Hari Terakhir Pendaftaran CPNS di Yogya, Seribu Lebih Pendaftar Belum Submit Posisi yang Dilamar

2 hari lalu

Petugas memeriksa identitas peserta saat akan memasuki ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Bali tahun 2021 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa 7 September 2021. Formasi CPNS untuk Bali pada seleksi tahun 2021 total mencapai 1.035 yang diperebutkan oleh 24.403 pelamar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Hari Terakhir Pendaftaran CPNS di Yogya, Seribu Lebih Pendaftar Belum Submit Posisi yang Dilamar

Sebanyak 7.522 orang tercatat telah melakukan pendaftaran di hari terakhir pendaftaran CPNS di wilayah DIY, Selasa, 10 September 2024.


Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

2 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

Paus Fransiskus mengatakan anak-anak dan remaja adalah investasi negara yang berharga untuk dilindungi.


Sempat Diterima Undip, Johar Si Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM

2 hari lalu

Johar Ma'mun (UGM)
Sempat Diterima Undip, Johar Si Anak Petani Lulus Cumlaude di FEB UGM

Johar tak pernah sedikit pun menyangka bisa melanjutkan pendidikan hingga diterima UGM, lantaran terkendala secara finansial.


Ditanya Soal Kemungkinan Masuk Kabinet Prabowo, Anies Baswedan : Jalan ke Kampus Dulu

3 hari lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024.  Foto: TEMPO| Pribadi Wicaksono.
Ditanya Soal Kemungkinan Masuk Kabinet Prabowo, Anies Baswedan : Jalan ke Kampus Dulu

Anies Baswedan belum mau mengungkap jawaban apakah ia akan terima jika ditawari Prabowo masuk kabinet mendatang. Ia menyebut saat ini masih keliling.


Ditanya Mahasiswa Soal Rencana Bentuk Parpol, Anies Baswedan: Kami Mantapkan

3 hari lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ditanya Mahasiswa Soal Rencana Bentuk Parpol, Anies Baswedan: Kami Mantapkan

Anies belum menjawab gamblang soal rencananya membuat ormas atau partai politik.