TEMPO.CO, Jakarta -Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab membantah kronologi pemeriksaan dirinya oleh kepolisian Arab Saudi yang sebelumnya dibeberkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh. Rizieq juga membantah sejumlah hal yang disampaikan KBRI Riyadh dalam keterangan pers.
"Saya mengingatkan KBRI yang ada di Riyadh supaya tidak membuat kronologis atau pernyataan-pernyataan yang terlalu didramatisir," kata Rizieq Shihab dalam siaran langsung di akun Youtube Front TV, Jumat, 9 November 2018.
Baca : FPI Klaim Setor Nama Terduga Soal Bendera di Rumah Rizieq Shihab
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi sebelumnya merilis keterangan soal kabar penangkapan Rizieq Shihab oleh kepolisian setempat. Kedutaan menyatakan, Rizieq dibawa untuk diperiksa setelah kepolisian mendatangi rumahnya di Mekkah.
Pemeriksaan itu terkait dengan ditemukannya bendera hitam yang mengarah pada gerakan ekstremis yang terpasang di dinding belakang rumah Rizieq. Kedutaan menyatakan, Rizieq sempat ditahan kepolisian Mekkah sebelum akhirnya dilepas dengan jaminan.
Rizieq mempersoalkan sejumlah poin yang disampaikan Kedutaan. Dia mengklaim tak ditahan oleh kepolisian, tetapi hanya diminta menginap lantaran pemeriksaan berjalan hingga tengah malam.
"Kepolisian meminta saya istirahat dan untuk menginap saja di sana karena ada beberapa bagian yang harus dirapikan terkait administrasi di kantor polisi," kata dia.
Rizieq berujar, dia menyetujui permintaan menginap itu. Keesokan harinya, ujarnya, pemeriksaan berlanjut dengan satu dua pertanyaan. Seusai pemeriksaan, Rizieq mengklaim kepolisian menyatakan dirinya sebagai korban.
Rizieq juga menyoal keterangan KBRI bahwa dirinya dilepas dengan jaminan. Tokoh gerakan demonstrasi 212 ini mengklaim, dia dilepas lantaran dinyatakan sebagai korban dan tanpa jaminan apa pun.
"Yang keluar dari KBRI banyak yang tidak sesuai kenyataan di lapangan," ujarnya.
Simak juga :
Penonton Surabaya Membara Tertabrak, Ini Kata KAI Daop 8 Surabaya
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel sebelumnya mengatakan akan intensif berkomunikasi dengan otoritas Saudi untuk mencari tahu apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Rizieq. Agus juga menyinggung ihwal overstay Rizieq di Mekkah. Dia berharap hanya Rizieq hanya tersangkut masalah lewat batas waktu tinggal yang merupakan persoalan imigrasi.
"Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 November 2018.
Jika itu yang dituduhkan (ke Rizieq Shihab), kata Agus, maka yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja Arab Saudi. Lembaga itu ialah Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | SYAFIUL HADI