TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengaku heran dengan reaksi Badan Intelijen Negara terkait penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab oleh Kepolisian Arab Saudi.
Baca: Perbincangan Slamet Maarif dan Rizieq Shihab Pasca-Penangkapan
"Kami enggak pernah menyebut intelijen Indonesia. Ada skenario intelijen. Saya enggak bilang Indonesia. Habib (Rizieq) tidak pernah sebutkan Indonesia. Enggak pernah sebutkan kata BIN," kata Slamet di kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 November 2018.
Slamet mengatakan, Rizieq hanya menyebutkan adanya skenario intelijen yang ingin memfitnah dirinya terkait pemasangan bendera hitam di rumahnya. "Kan bisa dari mana saja, tapi kenapa kok BIN yang bereaksi. Ya, anda bisa simpulkan sendiri kan begitu," ujarnya.
Juru bicara Kepala Badan Intelijen Negara, Wawan Hari Purwanto, sebelumnya membantah BIN terlibat dalam penangkapan Rizieq di Arab Saudi. Menurut dia, tuduhan BIN telah merekayasa penangkapan Rizieq yang dilakukan polisi Arab adalah tidak benar.
Baca Juga:
Baca: FPI Beberkan Sepuluh Kejanggalan Kasus Bendera Rizieq Shihab
"BIN tidak terlibat penangkapan Habib Rizieq Shihab di Saudi sebagaimana dilansir oleh Twitter HRS. Tuduhan BIN mengganggu HRS tidak benar," ujar Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 8 November 2018.
Rizieq telah diperiksa dan sempat ditahan oleh kepolisian Arab terkait pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremisme. Dari foto yang beredar, bendera tersebut terpasang di dinding belakang kediaman Rizieq di Arab.
Hal ini kemudian ditanggapi oleh akun Twitter @IB_HRS. Akun ini menyebut ada informasi yang masuk ke Rizieq bahwa pihak intelijen (BIN) telah menyewa rumah di sekitar kediaman imam besar FPI itu untuk memantau aktivitasnya selama 1x24 jam dan telah lama diketahui oleh Rizieq. Pemasangan bendera juga disebut merupakan rekayasa.
Baca: Soal Bendera Hitam, PA 212: Ada Skenario Memfitnah Rizieq Shihab
Menurut Wawan, tuduhan bahwa BIN mengontrak rumah di dekat kediaman Rizieq tidak benar. Apalagi, kata dia, BIN disebut telah memasang bendera maupun mengambil kamera CCTV di dekat tempat itu. "Tuduhan pemasangan bendera tauhid di tembok juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi memfoto kemudian lapor ke polisi Saudi," katanya.
Wawan mengatakan tuduhan yang ditujukan ke BIN merupakan pandangan sepihak. Menurut dia, lembaganya tak mungkin bisa mengintervensi Arab Saudi terkait operasi intelijen seperti yang dituduhkan. "Operasi intelijen di negara lain itu dilarang. Bisa dideportasi atau bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negeri itu," ucapnya.