TEMPO.CO, Jakarta - Enam tokoh nasional akan diganjar gelar pahlawan nasional bersamaan dengan Hari Pahlawan, 10 November 2018. Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin mengatakan penganugerahan gelar pahlawan ini bakal dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Baca juga: Temui JK, Rektor UGM Bahas Usulan Sardjito Jadi Pahlawan Nasional
"Direncanakan besok ada penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk enam orang," ujar Pepen kepada Tempo, Rabu, 7 November 2018. Enam tokoh itu menurut kabar yang beredar di antaranya Abdulrahman Baswedan dari Yogyakarta. Ia merupakan kakek Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah, Depati Amir dari Bangka Belitung, KH.Sjam'un dari Banten.
Kemudian Ibu Agung (Hj. Andi Depu) dari Sulawesi Barat dan Pangeran Muhammad Noor dari Kalimantan Selatan.
Pepen mengatakan keenam nama itu akan dipastikan esok. "Lihat besok," katanya. Penghargaan gelar pahlawan rencananya bakal disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah menyerahkan 16 nama calon pahlawan nasional kepada Jokowi melalui Dewan Gelar. Menurut pihak Kementerian Sosial dalam siaran persnya, proses seleksi terhadap nama-nama pahlawan itu berlangsung sangat ketat. Adapun tokoh-tokoh yang diusulkan berasal dari sejumlah daerah di Indonesia dan mewakili multikulturalisme.
Baca juga: KAHMI Usulkan Kakek Anies Baswedan Jadi Pahlawan Nasional
Penetapan tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ini ditentukan oleh para anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Aturan dewan gelar telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.