Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Begini Kisah Depati Amir

image-gnews
Masyarakat Bangka Belitung mengusulkan Depati Amir sebagai pahlawan nasional/Istimewa
Masyarakat Bangka Belitung mengusulkan Depati Amir sebagai pahlawan nasional/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya menjadikan Depati Amir sebagai pahlawan nasional dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan oleh segenap unsur elemen masyarakat bersama pemerintah daerah.

Depati Amir yang dikenal sebagai ahli strategi perang dianggap layak menjadi pahlawan nasional mengingat perjuangannya telah membangkitkan semangat perlawanan kepada Belanda di Pulau Bangka yang memonopoli pertambangan dan perdagangan timah.

Baca juga: Temui JK, Rektor UGM Bahas Usulan Sardjito Jadi Pahlawan Nasional

Sejarawan Bangka Belitung Akhmad Elvian dalam bukunya yang berjudul "Riwayat Hidup dan Perjuangan Depati Amir menuliskan perjuangan rakyat Bangka yang dipimpin Depati Amir dimulai sejak penolakan jabatan Depati kepada Amir oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1830 masehi.

Pemerintah Belanda yang takut dengan pengaruh Amir di hari rakyat Bangka, mencoba mengurangi pengaruh Amir dengan memberikan jabatan Depati untuk menguasai daerah Jeruk ditambah penguasaan daerah Mendara dan Mentadai di Pulau Bangka.

Amir diminta menggantikan ayahnya Depati Bahrain karena selain orang yang berpengaruh, juga karena keberhasilan Amir bersama 30 pengikutnya yang menumpas para perompak yang mengganas di perairan Pulau Bangka dan telah memulihkan keamanan ditengah masyarakat.

Meski jabatan Depati ditolak oleh Amir, rakyat Pulau Bangka tetap memanggilnya dengan sebutan Depati Amir.

Perlawanan rakyat Bangka yang dipimpin Depati Amir disebabkan pemberlakuan peraturan tentang monopoli perdagangan timah oleh Belanda. Peraturan tersebut menyebabkan terjadinya penyimpangan dan kecurangan dalam tata niaga timah sehingga membuat rakyat Bangka menderita dan sengsara.

Terlebih Belanda juga menerapkan kerja paksa yang memaksa rakyat bekerja tanpa dibayar. Selain itu, sikap Belanda yang tidak mengakui sistem adat dan hukum adat Sindang Mardika yang saat itu berlaku di Bangka, membuat semangat melawan Belanda semakin tak terbendung.
Pemerintah Belanda pun berusaha menangkap Depati Amir dengan berbagai tipu muslihat.

Pada 17 Desember 1848, Belanda yang dipimpin oleh Administratur Distrik Pangkalpinang Letnan Campbell dan dibantu oleh Hoofd Jaksa Abang Arifin berusaha menangkap Depati Amir dirumah Demang Abdurrasyid di daerah Sungai Rangkui.

Upaya tersebut gagal karena Depati Amir berhasil meloloskan diri dari penyergapan. Namun ibu Depati Amir, yakni Dakim bersama putra angkatnya Baudin, saudaranya Ipah dan empat orang pengikutnya berhasil ditangkap oleh empat orang batin dari Distrik Pangkalpinang, yakni Batin Mendobarat, Batin Mendotimur, Batin Merawang dan Batin Penagan.

Gagalnya penangkapan atas dirinya dan penangkapan keluarga serta perlakuan Belanda yang terus menyengsarakan rakyat Bangka, membuat Depati Amir mulai melakukan perperangan hampir meliputi seluruh wilayah Pulau Bangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan dibantu adiknya Hamzah atau Cing yang masih berusia 19 tahun sebagai panglima perang dan para demang dan batin di Pulau Bangka membuat perlawanan rakyat yang dipimpin Depati Amir terus meluas.
Selain itu Depati Amir juga mendapat bantuan dari kepala parit penambangan timah, orang-orang China, para lanun atau perompak laut dari Lanao Mindanao, kerajaan Lingga dan Kesultanan Palembang Darussalam.

Kewalahan dengan perlawanan rakyat Bangka yang dipimpin Depati Amir membuat Belanda mengerahkan 245 perwira dan bintara bangsa eropa serta 339 bintara orang Indonesia dan pasukan Belanda dari Palembang dan Batavia.

Belanda juga mengerahkan tentara bayaran dan penjahat dalam peperangan. Tak cukup sampai disitu, pasukan Afrikaansche Flank-Kompagnie dan kapal perang uap yakni kapal uap Bromo dan Tjipanas juga dikerahkan.

Kemampuan Depati Amir dalam menyusun strategi perang dan mengkoordinasikan pasukan membuat Belanda resah karena selalu kalah. Berbagai taktik licik Belanda untuk menangkap Depati Amir terus mengalami kegagalan.

Perang Depati Amir juga berhasil menyatukan orang China dan pribumi dalam menghadapi kolonial Belanda.

Perlawanan Depati Amir dan pengikutnya mulai melambat ketika pasokan logistik berkurang, blokade laut yang ketat oleh Belanda dan kondisi pasukan yang keletihan karena berperang di daerah dengan alam yang ganas.

Depati Amir berhasil ditangkap pada 7 Januari 1851 karena pengkhianatan setelah Belanda memberikan hadiah yang cukup besar, yakni 1000 SP.

Surat Keputusan pemerintah kolonial Belanda nomor 3 tanggal 4 Februari 1851 dan surat keputusan nomor 21 tanggal 22 April 1851 memutuskan Depati Amir dan adiknya Hamzah atau Cing diasingkan ke Pulau Timor.
Namun perjuangan Depati Amir dan Hamzah tidak terhenti meski di daerah pengasingan. Depati Amir dan Hamzah menjadi penasehat raja-raja Timor yang berjuang melawan Belanda dan berjasa dalam penyebaran agama islam di Pulau Timor.

Setelah beberapa tahun diasingkan, Depati Amir wafat ada 28 September 1869. Setelah itu disusul adiknya Hamzah yang wafat pada 12 Dzulhijjah 1320 Hijriah. Keduanya dimakamkan di pemakaman muslim Batukadera Kampung Air Mata, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Keterlibatan Depati Amir dan Hamzah di Kupang membuat budaya melayu Bangka sangat kental terasa di penduduk setempat, seperti upacara yang menyangkut kelahiran, pernikahan dan kematian.

Bahkan budaya melayu Bangka juga tampak pada tradisi masakan khas, pengobatan tradisional dan pengetahuan beladiri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar

2 hari lalu

Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Washing Plant menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Eks Direktur Operasi PT Timah Alwin Albar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Rugikan Negara Rp 29,2 Miliar

Jaksa mengatakan perbuatan yang dilakukan eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar membuat negara dirugikan sebesar Rp 29,2 miliar.


Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

4 hari lalu

Pejabat PT Timah TBK yang menjadi terdakwa kasus korupsi proyek Washing Plant Tanjung Gunung Ichwan Azwardi Lubis (Kemeja Biru) Dituntut 13,6 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/servio maranda
Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

Jaksa menilai eks Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah 2017-2019 itu terbukti bersalah dan merugikan negara Rp 29,2 miliar.


Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

Kompolnas minta klarifikasi kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung.


Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

6 hari lalu

Eks pimpinan Bank SumselBabel Cabang Sungailiat Santoso Putra (keempat dari kiri) bersama anak buahnya Muchamad Rubi Hakim serta karyawan PT Hutan Karet Lada Sandri Alasta yang menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit petani ditahan di Lapas Kelas IIB Sungailiat. (ist)
Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

Basuki menuturkan sebanyak 417 orang petani atau kreditur diatur seolah-olah mendapatkan bantuan kredit dari Bank Sumsel Babel melalui PT HKL.


Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi Timah, Satu Orang Jadi Tahanan Kota di Sungailiat

14 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Haryoko Ari Prabowo menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dalam perkara timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi Timah, Satu Orang Jadi Tahanan Kota di Sungailiat

Kejari Jaksel melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi timah AS dan SW di Rutan Salemba.


Dua Siswi dari Provinsi Babel Ini Terpilih sebagai Paskibraka Nasional dan Akan Bertugas di IKN

18 hari lalu

Ilustrasi Paskibraka ANTARA FOTO/POOL/Sigid Kurniawan
Dua Siswi dari Provinsi Babel Ini Terpilih sebagai Paskibraka Nasional dan Akan Bertugas di IKN

Lories Akbar Djailanie dari SMAN 1 Pangkalpinang dan Catherine dari SMKN 2 Koba, Bangka Tengah terpilih sebagai Paskibraka Nasional dan tugas di IKN.


Napak Tilas Syekh Yusuf, Pahlawan Nasional dari Sulawesi Selatan hingga Cape Town Afrika Selatan

23 hari lalu

Syekh Yusuf. Istimewa
Napak Tilas Syekh Yusuf, Pahlawan Nasional dari Sulawesi Selatan hingga Cape Town Afrika Selatan

Nama Syekh Yusuf terkenal di Afrika Selatan, terdapat jejak peninggalan yang masih ada sampai sekarang.


396 Tahun Syekh Yusuf, Pahlawan Nasional Panutan Nelson Mandela

23 hari lalu

Syekh Yusuf. Istimewa
396 Tahun Syekh Yusuf, Pahlawan Nasional Panutan Nelson Mandela

Syekh Yusuf dianugerahi pahlawan nasional dua negara memiliki perjalanan dakwah panjang hingga di Afrika Selatan. Nelson Mandela mengaguminya.


Profil Kapolri Pertama, Raden Said Soekanto dan Banyak Momen Bersejarah di Awal Kemerdekaan

25 hari lalu

Jenderal Pol. (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri; dulu bernama Kepala Djawatan Kepolisian Negara) pertama. Sejak dilantik, Soekanto mengonsolidasi aparat kepolisian dengan mengemban pesan Presiden Soekarno membentuk Kepolisian Nasional. Wikipedia
Profil Kapolri Pertama, Raden Said Soekanto dan Banyak Momen Bersejarah di Awal Kemerdekaan

Jenderal Pol Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama pada 1945-1959. Ia menolak penggabungan Polri dan TNI jadi ABRI.


1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

26 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

Jumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak kasus timah di Kepulauan Babel telah mencapai 1.329 pekerja.