TEMPO.CO, Jakarta - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) DIY menyatakan pihaknya kini juga telah mengusulkan kepada pemerintah agar nama Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan segera disetujui dan dianugerahi gelar sebagai pahlawan nasional.
“Kami sudah usulkan agar AR Baswedan juga diangkat sebagai pahlawan nasional, namun belum turun persetujuan dari pemerintah, baru Lafran Pane yang disetujui,” ujar Ketua Presidium Majelis Wilayah KAHMI DIY, Khamim Zarkasih Putro saat ditemui Tempo di sela tasyakuran atas penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk pendiri HMI, Lafran Pane, di Yogyakarta Selasa 7 November 2017.
Baca juga: Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Diberikan Tanggal 9 November
AR Baswedan merupakan kakek dari Gubernur DKI Jakarta saat ini Anies Baswedan. Selain dikenal sebagai pejuang kemerdekaan, AR Baswedan juga merupakan seorang diplomat, sastrawan dan pendiri Partai Arab Indonesia (PAI).
“Kami usulkan AR Baswedan sebagai pahlawan karena menurut kami beliau termasuk pahlawan kemerdekaan Indonesia yang mewakili komunitas Arab,” ujarnya.
Zarkasih menuturkan tak gampang mengegolkan usulan gelar pahlawan nasional karena saat ini ada ketentuan mengenai distribusi pemerataan gelar pahlawan itu untuk bagi tokoh di tiap –tiap provinsi.
Saat mengusulkan agar pendiri HMI Lafran Pane mendapat gelar pahlawan nasional pun, ujar Zarkasih, Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X yang turut menandatangani juga sempat ragu.
Baca juga: Khofifah Sebut Indonesia Kekurangan Pahlawan Nasional Perempuan
“Karena usulan gelar pahlawan dari Yogya juga sudah cukup banyak (yang disetujui), jadi kami sempat ragu apa masih bisa, tapi dicoba saja dan pak Lafran Pane bisa,” ujarnya.
Untuk memperjuangkan agar AR Baswedan juga bisa mendapat gelar pahlawan nasional itu, KAHMI sendiri telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Kami harap pak Anies juga bisa membantu komunikasi ke pemerintah pusat,” ujarnya.