TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno belum memastikan langkah evaluasi terhadap posisi Taufik Kurniawan di dalam tim. Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kemungkinan mengganti Taufik sebagai anggota Dewan Pakar diserahkan sepenuhnya kepada Partai Amanat Nasional.
"Kami memberikan sepenuhnya keputusan itu kepada parpol yang mengusung Mas Taufik ke BPN," kata Dahnil di Media Center Prabowo - Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 1 November 2018.
Baca: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Minta KPK Undur Pemeriksaan
Badan Pemenangan akan menanyai PAN mengenai dulu soal posisi Taufik. Badan juga menyerahkan pengganti Taufik kepada PAN sebagai partai asal Taufik. "Beberapa hari ini kami akan menanyakan kembali ke parpol yang mengusung Pak Taufik," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah ini.
Sejumlah posisi Taufik Kurniawan dievaluasi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penganggaran Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.
Baca:Bamsoet Berharap Taufik Kurniawan Tetap Menjalankan Tugas di DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi menyangka Taufik terlibat membantu Bupati Kebumen nonaktif, Fuad Yahya mengurus penganggaran DAK senilai Rp 100 miliar itu. KPK menduga Taufik Kurniawan telah menerima imbalan sebesar Rp 3,65 miliar dari DAK.