TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan Taufik Kurniawan tak perlu mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Bamsoet, sapaan Bambang, berharap koleganya itu tetap menjalankan tugas kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR, dan tak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca: Fakta-Fakta Penetapan Tersangka Taufik Kurniawan oleh KPK
Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus penganggaran Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Taufik diduga terlibat membantu Bupati Kebumen nonaktif M Yahya Fuad mengurus DAK senilai Rp 100 miliar itu.
Taufik diduga menerima jatah 5 persen dari nilai DAK tersebut. Basaria mengatakan, politikus Partai Amanat Nasional itu diduga sudah menerima duit Rp 3,65 miliar.
Baca: Jadi Tersangka Kasus Suap, Taufik Kurniawan Tetap Caleg DPR RI
Bamsoet menuturkan pimpinan DPR kaget dan prihatin atas ditetapkannya Taufik sebagai tersangka. Menurut dia, pimpinan DPR berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Taufik.
Menurut Bamsoet, Taufik tak harus mundur lantaran belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Namun Bamsoet berujar bahwa pimpinan DPR berada dalam posisi pasif menunggu keputusan PAN.
Adapun ihwal tugas-tugas Taufik di DPR, Bamsoet mengatakan pimpinan telah membahas pembagian jadwal piket semasa reses. Politikus Partai Golkar ini berujar, jadwal piket Taufik akan dia ambil alih.
Baca: PAN Akan Evaluasi Status Taufik Kurniawan sebagai Pimpinan DPR