Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi DPR Terbelah Sikapi Rencana Pengucuran Dana Kelurahan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat tak satu suara dalam menanggapi rencana pemerintah mengucurkan dana kelurahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Fraksi partai oposisi menolak rencana itu. Sebaliknya, partai pemerintah mendukung.

Baca: Jokowi Ingin Ada Dana Kelurahan, Ini Bedanya dengan Dana Desa

Anggota Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan payung hukum berupa peraturan pemerintah harus lebih dulu dibuat sebelum mengucurkan dana. Ia mengatakan dasar hukum diperlukan bukan hanya untuk mekanisme penyaluran, tapi juga untuk pengawasan penggunaannya. “Jangan karena mengejar keuntungan politik sesaat, aturan ditabrak,” kata dia, Senin, 22 Oktober 2018.

Anggota Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay (Sumatera Utara), mengatakan aspirasi dana kelurahan sudah muncul dalam pembahasan Undang-Undang Desa pada 2014. Saat itu, kata dia, pemerintah tak mengakomodasi usul ini. Ia mengatakan persetujuan tiba-tiba oleh Jokowi tak dapat dipisahkan dengan agenda pemilihan presiden. “Fraksi PAN setuju dana kelurahan, tapi tak setuju kalau caranya begini,” kata dia.

Anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga mempertanyakan rencana tersebut. Menurut dia, segala sesuatu yang melibatkan uang rakyat harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. “Jangan digelontorkan begitu saja,” katanya. Hal senada diungkapkan anggota Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi. Ia menyatakan mekanisme dana harus transparan. “Ini agar tak dicurigai demi kepentingan politik,” katanya.

Baca: Gerindra Tolak Alokasi Dana Kelurahan karena Tak Ada Dasar Hukum

Polemik dana kelurahan mencuat sejak pekan lalu. Dalam rapat kerja di Banggar, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada perubahan komposisi dana desa. Usul dana desa tahun depan sebesar Rp 73 triliun akan dicuil sebagian untuk dibagi ke kelurahan. Pernyataan Sri Mulyani itu lalu diperkuat oleh pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut dana kelurahan diperlukan untuk mengimbangi desa yang mendapat miliaran rupiah setiap tahun dari pemerintah pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin (Lampung) mengatakan, meski belum ada payung hukum khusus, Undang-Undang APBN dapat menjadi pintu masuk anggaran dana kelurahan. “Ini usul pemerintah dan kami rasa perlu diakomodasi dalam APBN kita,” kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Anggota Badan Anggaran dari PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman (Sumatera Barat), mengatakan fraksinya akan memperjuangkan dana kelurahan. Ia menyatakan landasan hukum APBN cukup untuk mengakomodasi dana kelurahan. “Ini demi pemberantasan kemiskinan di kelurahan dan kota,” katanya.

Baca: Tjahjo Kumolo: Dana Kelurahan Tak Berkaitan dengan Tahun Politik

Wakil Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, Bima Arya Sugiarto, mengatakan organisasinya memperjuangkan agar dana kelurahan disetujui. Masalah perkotaan, seperti kemiskinan dan pengangguran, kata dia, juga perlu diperhatikan pemerintah pusat. “Kebijakan ini sudah kami tunggu,” kata dia.

ARKHELAUS WISNU | BUDIARTI UTAMI PUTRI | INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

4 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

10 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

15 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

17 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

17 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.