Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Wagub Jabar untuk Plt Bupati Bekasi Pengganti Neneng

Reporter

image-gnews
Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja dilantik oleh Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2017. Facebook.com
Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja dilantik oleh Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2017. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi Pelaksana tugas Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hassanah Yasin yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perizinan Meikarta.

Penyerahan surat Menteri Dalam Negeri dan formulir berita acara Gubernur Jawa Barat terkait hal penugasan Wakil Bupati Bekasi sebagai Plt Bupati Bekasi, diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul kepada Eka Supria Atmaja, di Ruang Malabar Gedung Sate Bandung, Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca: KPK Sebut Jumlah Kode dalam Suap Meikarta Bisa Bertambah

Usai menyerahkan surat tersebut, Uu Ruzhanul berpesan kepada Eka agar menghindari segala bentuk tindak pidana korupsi selama menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi. "Harus diingat bahwa aturan yang dibuat itu untuk membebaskan kita dan untuk memudahkan kita. Patuhi aturan yang ada, kita ini harus menjalankan tugas yang ada sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, pihaknya berpesan agar Plt Bupati Bekasi mampu menjaga kebersamaan dalam melaksanakan roda pemerintahan di daerahnya. "Tugas seorang bupati ada tiga, pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan ini tak akan bisa berjalan dengan baik tanpa kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat dan forkominda," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Wakil Bupati Bekasi Ditunjuk Mendagri Jadi Pelaksana Harian

Uu pun berharap Plt Bupati Bekasi bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan kedepannya tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Harapan kami tidak ada lagi, kita harus semakin hati-hati, semakin waspada," kata dia.

Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Meikarta bersama empat pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka diduga menerima uang sebesar Rp 7 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp 13 miliar. Uang tersebut berasal dari Lippo Group selaku penggarap proyek Meikarta. Empat orang dari Lippo Group menjadi tersangka sebagai pemberi suap, termasuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Baca: KPK Duga Bupati Bekasi Disuap untuk Dapatkan IMB Meikarta

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

32 hari lalu

Ridwan Kamil dan Desy Ratnasari. TEMPO
Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

Apakah Ridwan Kamil akan maju lagi di kontestasi Pilgub Jabar 2024? Bagaimana eks Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum? Kans Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari?


Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

12 Januari 2024

Cuplikan video banjir di Bekasi, 4 Januari 2024. Instagram
Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama Januari-Maret 2024. Untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem.


Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

14 September 2023

Petani menanam padi di area persawahan kering yang dialiri air memakai mesin pompa di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 5 September 2023. BMKG memprediksi sejumlah wilayah Indonesia bakal berstatus waspada kekeringan sampai dengan November karena dipengaruhi oleh fenomene El Nino. TEMPO/Tony Hartawan
Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari. Apa alasannya?


Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

6 September 2023

Warga Kabupaten Bekasi mengantre air bersih yang disalurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), 1 September 2023. Sepuluh kecamatan dan 32 desa di Kabupaten Bekasi terdampak kekeringan. Foto: Pemkab Bekasi
Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan dana bantuan dan hujan buatan untuk menangani kekeringan yang kian meluas.


Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

12 April 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan dokumen perizinan pembangunan gereja Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa (PCGIT) kepada Romo Antonius Suhardi Antara Pr, Selasa 11 April 2023.(Foto dok Komsos PCGIT)
Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

Ridwan Kamil apresiasi Forkopimda Kabupaten Bekasi yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja Paroki Cikarang itu.


Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

12 April 2023

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (tengah) meninjau kegiatan produksi PT Saranagriya Lestari Keramik yang melanggar aturan pengelolaan limbah B3 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 September 2022. Pemerintah setempat bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memberikan sanksi pemberhentian sementara produksi yang menghasilkan limbah B3 selama 50 hari dan akan memproses hukum pelanggaran tersebut. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mencanangkan pembangunan masjid di tengah kawasan industri Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

8 April 2023

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan sesaat setelah memberikan kata sambutan kepada umat katolik di Gereja Ibu Teresa Cikarang, Bekasi. Jumat, 7 April 2023. Hadir pula Danrem 051/Wijayakarta Brigjen Yustinus Nono Yulianto, dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya.Foto: Tempo/Lourentius EP
Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyapa umat Katolik di Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, saat merayakan Ibadat Jumat Agung,


17 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Bekasi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

1 Maret 2023

Foto udara Perumahan Puri Nirwana yang terdampak banjir di Karang Bahagia, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 28 Februari 2023. Menurut data BPBD Kabupaten Bekasi wilayah yang terdampak banjir menjadi 117 titik di 18 Kecamatan akibat luapan Kali Ulu dan Kali Ciherang dengan ketinggian 10 cm-70 cm. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
17 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Bekasi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Status tanggap darurat bencana akibat banjir dan longsor di Kabupaten Bekasi berlaku selama 14 hari, mulai 27 Februari 2023 hingga 12 Maret 2023.


Anggota Komisi VI DPR Murka Saat Tanggapi Proyek Meikarta yang Bermasalah

16 Februari 2023

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat melakukan sidak lokasi pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Rombongan Anggota DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut meninjau langsung lokasi pembangunan proyek Meikarta yang mangkrak untuk mengetahui kondisi bangunan apartemen yang belum rampung, dan membuat banyak konsumen merasa dibohongi dan dirugikan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi VI DPR Murka Saat Tanggapi Proyek Meikarta yang Bermasalah

Saat rapat berlangsung, Andre Rosiade selaku Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra murka ketika menanggapi kasus Meikarta tak kunjung selesai.


Kasus Meikarta, Komisi VI DPR Akan Panggil Menteri Investasi hingga Ditjen Pajak

26 Januari 2023

Korban Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Meikarta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Kasus Meikarta, Komisi VI DPR Akan Panggil Menteri Investasi hingga Ditjen Pajak

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bakal memanggil beberapa pihak untuk mengklarifikasi kasus Meikarta terhadap konsumennya.