TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani atau Eni Saragih mengatakan pertama kali dikenalkan dengan eks pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo oleh anak Setya Novanto, Rheza Herwindo. Dia mengatakan pertemuan pertama itu terjadi di Hotel Fairmont, Jakarta.
Baca juga: Eni Saragih Serahkan Duit Suap PLTU Riau Rp 1,25 Miliar
"Anaknya Pak Novanto, Rheza yang menyambungkan dan membuat pertemuan di hotel Fairmont itu antara saya dan Pak Kotjo," kata Eni saat bersaksi dalam sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018.
Eni menuturkan pertemuan di Fairmont itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara dirinya, Rheza dan Setya Novanto di Gedung DPR pada 2015. Dalam pertemuan itu, Setya meminta Eni membantu anaknya. Setya juga meminta Eni berkenalan dengan Kotjo dan mengawal proyek-proyek Kotjo di PT PLN.
Eni menuturkan setelah mendapatkan perintah tersebut, barulah diatur perkenalan antara dirinya dan Kotjo. Menurut dia, Rheza merupakan orang yang mengatur perkenalan tersebut di House of Yuen Dining and Restaurant di Fairmont, Jakarta. "Di situ ada saya, Rheza, Pak Kotjo dan James Rianto yang saya ketahui keponakannya Pak Kotjo," kata dia.
Baca juga: 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus PLTU Riau-1
Menurut Eni Saragih, pertemuan itu tidak spesifik membahas mengenai PLTU Riau-1. Namun, setelah pertemuan itu dia beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dan Direksi PLN untuk membahas proyek PLTU Riau-1.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek PLTU Riau-1. KPK mendakwa Kotjo memberikan suap Rp 4,75 miliar kepada Eni Saragihj untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Menurut jaksa, Eni beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara Kotjo dan Direksi PLN termasuk Sofyan Basir untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.