TEMPO.CO, Jakarta - Nama terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto muncul dalam sidang perdana kasus suap proyek pengadaan PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo, bekas pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited.
Nama mantan ketua umum Golkar itu salah satunya muncul dalam daftar penerima imbalan oleh Johanes dalam proyek pengadaan PLTU Riau-1. Berikut peran Setya Novanto yang diungkap dalam dakwaan Johannes yang dibacakan pada Kamis, 4 Oktober 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Baca: Jaksa Beberkan Peran Setya Novanto di Kasus PLTU Riau-1
1. Akses ke PLN
Dalam dakwaan jaksa, Setya Novanto merupakan orang yang ditemui oleh Johannes pada 2016 untuk melobi proyek pengadaan PLTU Riau-1. "Dalam pertemuan itu, Johanes meminta bantuan Setya untuk dipertemukan dengan pihak PLN," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Ronald Ferdinand. Setelah itu, Setya pun memulai membuka akses ke PLN melalui Komisi VII yang membidangi energi.
2. Pertemuan Johanes dengan Eni Saragih
Setya Novanto merupakan perantara yang memperkenalkan Johanes dengan Eni Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi Energi yang kini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Pertemuan itu berlangsung di ruangan fraksi Golkar di DPR pada 2016.
Baca: Setya Novanto Minta Eni Saragih Buka-bukaan Suap PLTU Riau-1
3. Intruksi untuk mengawal Johannes
Saat pertemuan Johannes dan Eni tersebut, Setya menyampaikan kepada Eni untuk membantu Johannes dalam proyek PLTU Riau. Mantan Ketua DPR itu pun menjadi saksi kesepakatan Eni dan Johannes soal fee terkait proyek PLTU Riau. "Terdakwa memberikan fee dan Eni pun menyanggupi permintaan Johanes," ujar Ronald.
4. Melobi Dirut PLN
Tak lama berselang setelah kesepakatan itu, Setya Novanto menfasilitasi pertemuan Johannes, Eni dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di kediamannya pada 2016. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh pejabat PLN lain itu, Setya meminta salah satu proyek PLN, yaitu PLTUGU Jawa III. "Saat itu Sofyan menjawab proyek itu sudah ada kandidat. Namun PLTU Riau belum," ujar Ronald.
Baca: Eni Saragih Sebut Pengatur Jatah 1,5 Persen Anggaran PLTU Riau-1
5. Menerima imbalan
Dalam dakwaan jaksa, Johannes sudah menentukan sejumlah pihak yang akan mendapatkan fee dari proyek senilai US$ 900 juta itu. Nama Setya Novanto masuk menjadi salah satunya. Ia akan menerima 24 persen atau US$ 6 juta. "Kepada Setya Novanto akan menerima fee sebesar 24 persen atau sekitar USD 6 juta," ujar Ronald.
Setya Novanto sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PLTU Riau-1. KPK menduga Setya mengetahui proses pengadaan hingga pengaturan suap proyek ini.