Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesialeaks Ungkap 2 Keterangan Hilang di Kasus Basuki Hariman

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi rekonstruksi perusakan barang bukti KPK. TIM INVESTIGASI INDONESIALEAKS
Ilustrasi rekonstruksi perusakan barang bukti KPK. TIM INVESTIGASI INDONESIALEAKS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pengrusakan barang bukti yang dilakukan dua bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yaitu Roland Ronaldy dan Harun kembali mencuat setelah Indonesialeaks mengungkap adanya rekaman CCTV peristiwa pengrusakan tersebut.

Baca juga: Indonesialeaks Ungkap Aliran Dana Basuki Hariman ke Pejabat Polri

Pada Oktober 2017 silam, pengawas internal KPK telah menyatakan Roland yang saat itu berpangkat Ajun Komisaris Besar dan rekannya Komisaris Harun terbukti merusak barang bukti KPK. Keduanya disebut merobek 15 lembar halaman buku bank yang mencatat transaksi perusahaan milik Basuki Hariman yang berisi sejumlah pengeluaran uang ke pribadi dan lembaga untuk memuluskan impor daging sapi. Keduanya juga diduga mengubah berita acara pemeriksaan terhadap staf bagian keuangan CV Sumber Laut Perkasa, Kumala Dewi Sumartono.

Indonesialeaks memperoleh dokumen yang menunjukkan adanya perbuatan penodaan barang bukti tersebut. Indonesialeaks merupakan kanal bagi para informan publik yang ingin membagi dokumen penting tentang skandal yang layak diungkap. Mereka bisa merahasiakan identitas. Prinsip anonimitas ini bertujuan untuk menjamin keselamatan para informan.

Dari dokumen Indonesialeaks terungkap, ada dua keterangan penting yang hilang akibat pengrusakan dokumen tersebut, yakni:

Nama yang Diduga Menerima Uang Suap Impor Daging Sapi

Dalam catatan buku bank tersebut terdapat catatan mengenai uang yang diberikan kepada sejumlah pejabat, termasuk untuk pejabat Polri. Seperti juga tertuang dalam salinan berita acara pemeriksaan, ada 19 catatan transaksi untuk individu yang terkait dengan institusi Kepolisian RI.

Tertulis dalam dokumen itu bahwa nama Tito Karnavian tercatat mendapat duit dari Basuki langsung maupun melalui orang lain. Tertulis di dokumen itu bahwa dalam buku bank merah nama Tito tercatat sebagai Kapolda/Tito atau Tito saja.

Kumala menjelaskan dalam dokumen pemeriksaan bahwa ada pemberian dana kepada Tito saat ia menduduki kursi Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Tito memegang posisi ini dari Juni 2015 hingga Maret 2016. Empat pengeluaran lain tercatat ketika ia menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada Maret-Juli 2016. Satu aliran lain tercatat sesudah ia dilantik Kepala Kepolisian RI. Nominal untuk setiap transaksi berkisar Rp 1 miliar.

Beberapa nama pejabat di Markas Besar Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya juga tercantum dalam catatan seperti tertuang di dokumen pemeriksaan. Menurut kesaksian Kumala, uang tersebut diserahkan langsung oleh Basuki atau orang-orang suruhannya. Tapi, ia tak mengetahui maksud penyerahan uang itu karena tugasnya hanya mencatat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam dokumen pemeriksaan, Kumala mengatakan seluruh catatan keuangan dalam buku tersebut dibuat atas perintah Basuki dan atasannya Ng. Fenny, yang menjabat general manager. “Saya mengerjakan sesuai dengan yang diperintahkan,” ungkapnya seperti tertuang dalam berkas pemeriksaan.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhamad Iqbal saat itu, telah membantah isi dokumen tersebut. “Tidak benar, Kapolri tidak pernah menerima itu. Dulu waktu menjadi Kapolda Papua, Kapolri juga pernah mengalami hal yang sama dan sudah diklarifikasi,” kata dia.

Catatan Duit Masuk dan Keluar Basuki Hariman

Penyidik KPK yang bernama Surya Tarmiani, memeriksa Kumala pada 9 Maret 2017. Ia meminta penjelasan ke Kumala tentang 68 transaksi yang tercatat dalam buku bank merah atas nama Serang Noor. Catatan arus uang masuk dan keluar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan Singapura. Tak semua penerima tertulis dengan nama jelas. Sebagian hanya menggunakan inisial. Terkait dengan berita hasil pemeriksaan Surya terhadap Kumala, menyangkut uang masuk dan keluar Basuki Hariman tersebut, juga diduga diganti oleh Roland dan Harun.

Uang yang digelontorkan untuk setiap transaksi cukup fantastis. Jumlahnya bervariasi mulai puluhan juta hingga miliaran rupiah. Dalam empat lembar pertama saja, kolom “kredit” memuat setidaknya Rp 38 miliar. Catatan pengeluaran itu terekam sejak Desember 2015 hinga Oktober 2016. Nilai nominal per transaksi bervariasi, dari puluhan juta rupiah hingga yang terbesar Rp 3,7 miliar untuk setoran kepada satu nama.

Setelah dokumen Indonesialeaks ini keluar, desakan agar KPK menyelidiki lagi kasus perusakan barang bukti ini terus mengalir. Salah satunya datang dari Indonesia Corruption Watch. ICW menilai tindakan pengrusakan barang bukti yang dilakukan dua bekas penyidik KPK asal Polri tersebut sebagai tindakan melawan hukum dan merintangi penyidikan.

Baca juga: Penyidik Polisi Diduga Rusak Barang Bukti, KPK Didesak Evaluasi

“Jika KPK bisa kembali melanjutkan kasus ini hingga dugaan penghalangan penyidikan, kedua mantan penyidik KPK bisa dijerat menggunakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Staf Divisi Investigasi ICW, Lais Abid kepada wartawan di kantor LBH Pers, Senin, 8 Oktober 2018.

Menurut Abid, sanksi kepada dua bekas penyidik KPK yaitu Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun, yang dipulangkan ke lembaga Polri dianggap belum cukup. KPK, kata Abid, masih tetap bisa memproses mereka dengan hukum pidana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hati-hati, ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Dipecat, Ini 10 Pose yang Dilarang

12 hari lalu

Presiden Jokowi Akan Copot Jabatan ASN yang Tak Netral pada Pilpres 2024
Hati-hati, ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Dipecat, Ini 10 Pose yang Dilarang

Aparatur sipil negara (ASN) wajib netral dalam Pemilu. Termasuk dilarang pose jari yang menunjukkan dukungan ke calon presiden (Capres). Bisa dipecat.


Dicopot Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur, Suganda Pandapotan Pasaribu Punya Catatan Buruk di Bangka Belitung

18 hari lalu

Penjabat Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Direktur Bisnis Bank SumselBabel Antonius Prabowo Argo meresmikan ATM Drive Thru di Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Rabu, 27 September 2023. Foto: Istimewa
Dicopot Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur, Suganda Pandapotan Pasaribu Punya Catatan Buruk di Bangka Belitung

Sederet catatan Suganda Pandapotan Pasaribu saat menjabat sebagai PJ Gubernur Bangka Belitung.


Harga Cabai Kian Pedas, Laju Inflasi Akhir Tahun Bakal Meroket?

23 hari lalu

Pedagang tengah mensortir cabai di Pasar Senen, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan atau Kemendag Isy Karim mengungkapkan sejumlah harga bahan pokok mulai naik menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, harga cabai merah keriting naik 9,47 persen menjadi Rp 39.300 per kilogram dan cabai merah besar naik 8,38 persen menjadi Rp 40.100 per kilogram. Cabai rawit merah juga ikut naik 8,25 persen menjadi Rp 44.600 per kilogram. Tempo/Tony Hartawan
Harga Cabai Kian Pedas, Laju Inflasi Akhir Tahun Bakal Meroket?

Harga cabai yang meroket belakangan ini tak ayal membuat inflasi melambung di sejumlah daerah. Apa yang harus dilakukan pemerintah?


Jejak Heru Budi, Penjabat Gubernur Jakarta yang Masih Dibutuhkan Tito Karnavian

42 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Jejak Heru Budi, Penjabat Gubernur Jakarta yang Masih Dibutuhkan Tito Karnavian

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akhirnya diperpanjang.


Harga Beras Naik, Mendagri Tito Karnavian Sarankan Masyarakat Konsumsi Sorgum, Apakah Itu?

53 hari lalu

Sorgum. shutterstock.com
Harga Beras Naik, Mendagri Tito Karnavian Sarankan Masyarakat Konsumsi Sorgum, Apakah Itu?

Mendagri Tito Karnavian menyarankan masyarakat makan sorgum saat harga beras naik. Apakah itu sorgum, dan manfaat bagi kesehatan?


Sederet Saran Pejabat Soal Pangan, dari Makan Ubi dan Pisang sampai Disuruh Tanam Cabai Sendiri

53 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sederet Saran Pejabat Soal Pangan, dari Makan Ubi dan Pisang sampai Disuruh Tanam Cabai Sendiri

Beberapa pejabat juga sempat memberikan himbauan dan saran yang nyeleneh terkait krisis pangan


3 Varian Resep Olahan Sukun, Bisa Dibuat jadi Perkedel Hingga Donat

53 hari lalu

Ilustrasi buah dan daun sukun. Banyakcerita.com
3 Varian Resep Olahan Sukun, Bisa Dibuat jadi Perkedel Hingga Donat

Tak hanya digoreng, sukun juga bisa diolah menjadi beragam hidangan. Begini resep dan cara membuatnya.


Terpopuler: Sri Mulyani Sampaikan Perintah Jokowi, Tito Karnavian Bilang Ubi dan Syahrul Yasin Limpo Sebut Sagu

54 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Target defisit APBN tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan target pada 2023 sebesar 2,84 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Sampaikan Perintah Jokowi, Tito Karnavian Bilang Ubi dan Syahrul Yasin Limpo Sebut Sagu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat bersama beberapa menteri lain, termasuk dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Tito Karnavian Minta Masyarakat Makan Ubi dan Sorgum, Syahrul Yasin Limpo Sarankan Sagu

54 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tito Karnavian Minta Masyarakat Makan Ubi dan Sorgum, Syahrul Yasin Limpo Sarankan Sagu

Menteri Tito Karnavian minta masyarakat makan ubi dan sorgum untuk atasi mahalnya harga beras. Syahrul Yasin Limpo juga pernah serukan makan sagu.


Terpopuler: Balasan Jokowi ke Kritik Anies Baswedan, TikTok Shop Resmi Berhenti Jualan Hari Ini

56 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo mengecek sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, Senin, 25 April 2022. Sumber: youtube Sekretariat Presiden
Terpopuler: Balasan Jokowi ke Kritik Anies Baswedan, TikTok Shop Resmi Berhenti Jualan Hari Ini

Terpopuler: Balasan Presiden Jokowi terhadap kritik Anies Baswedan tentang PSN, TikTok Shop menyatakan resmi berhenti berjualan hari ini.