Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesialeaks Menguak Perusakan Barang Bukti Eks Penyidik KPK

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus suap hakim konstitusi Ng Fenny (kiri) dan Basuki Hariman (kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 21 Agustus 2017. Sidang kasus suap hakim MK dengan terdakwa Ng Fenny dan Basuki Hariman tersebut ditunda akibat hakim masih membutuhkan waktu untuk memutuskan vonis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus suap hakim konstitusi Ng Fenny (kiri) dan Basuki Hariman (kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 21 Agustus 2017. Sidang kasus suap hakim MK dengan terdakwa Ng Fenny dan Basuki Hariman tersebut ditunda akibat hakim masih membutuhkan waktu untuk memutuskan vonis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR menjadi salah satu bukti dalam kasus korupsi yang menjerat Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny. Buku itu pula yang membuat dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun dipulangkan ke Polri.

Dua mantan penyidik KPK itu telah merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku bank tersebut dan membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki. Hal tersebut terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 gedung KPK pada 7 April 2017.

Baca: Di KPK Dapat Sanksi, di Polda Terima Promosi, Humas: Itu Biasa

Dalam dokumen pemulangan keduanya, Roland dan Harun disebut tengah berkasus sehingga dipulangkan. Ketua KPK Agus Raharjo menyatakan pemulangan itu merupakan bentuk sanksi berat. Ia enggan menanggapi saat ditanya mengapa KPK tak menjerat keduanya dengan pasal pidana perintangan proses hukum. “Itu sanksi berat yang bisa diberikan terhadap pegawai dari Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga lain,” kata dia. Hasil pemeriksaan internal KPK memang menemukan ada pelanggaran berat oleh keduanya.

Adapun isi lembaran buku yang hilang tersebut berisi catatan transaksi keuangan yang dibuat oleh Bagian Keuangan CV Sumber Laut Perkasa Kumala Dewi Sumartono. Keterangan Kumala soal buku tersebut tercatat dalam berita acara pemeriksaan yang dibuat oleh penyidik KPK Surya Tarmiani pada 9 Maret 2017.

Baca: Ini Barang Bukti yang Diduga Dirusak Penyidik KPK dari Polri

Dokumen yang berkaitan dengan kasus ini diterima oleh Indonesialeaks. Indonesialeaks merupakan kanal bagi para informan publik yang ingin membagi dokumen penting tentang skandal yang layak diungkap. Mereka bisa merahasiakan identitas. Prinsip anonimitas ini bertujuan untuk menjamin keselamatan para informan.

Dokumen tersebut mengungkap keterangan blakblakan Kumala tentang catatan pengeluaran uang Basuki yang ditengarai salah satunya buat para petinggi polisi.

Ketika bersaksi untuk kasus yang sama di pengadilan tindak pidana korupsi pada 3 Juli lalu, Kumala mengakui dialah yang membuat buku catatan itu atas perintah Basuki dan atasannya, Ng Fenny, yang menjabat general manager. "Saya mengerjakan sesuai dengan yang diperintahkan saja. Ada di buku bank," kata Kumala. Catatan keuangan tersebut atas nama Serang Noor IR dengan nomor rekening 4281755*** di Bank BCA cabang Sunter Mall. Serang juga anak buah Basuki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Penyidik Polisi Diduga Rusak Barang Bukti, KPK Didesak Evaluasi

Menurut dokumen pemeriksaan yang diperoleh IndonesiaLeaks, Surya meminta penjelasan ke Kumala tentang 68 transaksi yang tercatat dalam buku bank merah atas nama Serang Noor itu. Catatan arus uang masuk dan keluar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan Singapura. Tak semua penerima tertulis dengan nama jelas. Sebagian hanya menggunakan inisial.

Seperti tertuang dalam salinan berita acara pemeriksaan itu, ada 19 catatan transaksi untuk individu yang terkait dengan institusi Kepolisian RI. Tertulis dalam dokumen itu bahwa nama Tito Karnavian tercatat paling banyak mendapat duit dari Basuki langsung maupun melalui orang lain. Tertulis di dokumen itu bahwa dalam buku bank merah nama Tito tercatat sebagai Kapolda/Tito atau Tito saja.

Kumala menjelaskan dalam dokumen pemeriksaan bahwa Ada pemberian dana kepada Tito saat ia menduduki kursi Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Tito memegang posisi ini dari Juni 2015 hingga Maret 2016. Empat pengeluaran lain tercatat ketika ia menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada Maret-Juli 2016. Satu aliran lain tercatat sesudah ia dilantik Kepala Kepolisian RI. Nominal untuk setiap transaksi berkisar Rp 1 miliar.

Baca: Rekam Jejak 2 Penyidik Polisi yang Diduga Rusak Barang Bukti KPK

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian enggan menanggapi informasi aliran dana dalam berkas penyidikan Kumala. Tak satupun pertanyaan yang ia jawab. Ia mengaku sudah mendelegasikan permohonan wawancara tim Indonesialeaks kepada bawahannya. “Sudah dijawab sama Humas,” ujarnya.

Lewat surat tertulis, Muhammad Iqbal selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri saat itu, membantah aliran dana kepada Tito. Menurut dia, catatan dalam buku merah itu belum tentu benar. “Tidak benar, Kapolri tidak pernah menerima itu. Dulu waktu menjadi Kapolda Papua, Kapolri juga pernah mengalami hal yang sama dan sudah diklarifikasi,” kata dia.

Laporan selengkapnya di investigasi.tempo.co

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Sebut Syahrul Yasin Limpo Belum Dicekal

30 menit lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Imigrasi Sebut Syahrul Yasin Limpo Belum Dicekal

Ditjen Imigrasi belum menerima permohonan pencekalan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


NasDem soal Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang: Mestinya Tidak Perlu Ditanggapi Heboh

33 menit lalu

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali memberi tanggapan tentang bergabungnya Partai Golkar dan PAN ke KKIR untuk mendukung Prabowo Subianto, Ahad, 13 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
NasDem soal Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang: Mestinya Tidak Perlu Ditanggapi Heboh

Waketum NasDem Ahmad Ali mengatakan ihwal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang belum kembali ke Indonesia mestinya tidak ditanggapi heboh


Mahfud MD soal Syahrul Yasin Limpo 'Hilang': Kalau Lari dari Aparat, Saya Kira Tak Mudah

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD soal Syahrul Yasin Limpo 'Hilang': Kalau Lari dari Aparat, Saya Kira Tak Mudah

Mahfud MD menyakini Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak akan lari dari kasus yang membelitnya


Respons Jokowi dan Sejumlah Pejabat soal Keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

2 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi dan Sejumlah Pejabat soal Keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Hilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah pejabat turut buka suara. Ini deretan pernyataan mereka.


Sahroni Sebut Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air pada 5 Oktober Atas Perintah Surya Paloh

3 jam lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sahroni Sebut Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air pada 5 Oktober Atas Perintah Surya Paloh

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan kembali ke Indonesia pada 5 Oktober 2023.


Jokowi Buka Suara soal Syahrul Yasin Limpo 'Hilang' usai Lawatan ke Eropa

3 jam lalu

Mentan Syahrul Yasin Limpo menjadi perwakilan Indonesia dalam acara Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO di Roma, Italia, Senin, 25 September 2023. KPK menemukan uang Rp 30 miliar dan bukti dokumen dalam penggeledahan di rumah dinas dan kantor Yasin Limpo serta sejumlah lokasi lainnya dalam penyelidikan dugaan korupsi. Instagram/@Syasinlimpo
Jokowi Buka Suara soal Syahrul Yasin Limpo 'Hilang' usai Lawatan ke Eropa

Jokowi memberi tanggapan soal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyusul yang belum kembali ke Indonesia usai lawatan di Eropa


Dikabarkan Hilang Kontak, di Mana Syahrul Yasin Limpo Sekarang?

4 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Dikabarkan Hilang Kontak, di Mana Syahrul Yasin Limpo Sekarang?

Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan hilang kontak usai melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri. Di mana politikus NasDem itu sekarang?


Febri Diansyah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan, Sebelumnya Jadi Pengacara Putri Candrawathi

5 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan Rasamala, diperiksa kapasitasnya sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Febri Diansyah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan, Sebelumnya Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo saat penyelidikan, sebelumnya pernah menjadi pengacara Putri Candrawathi. Ini profilnya.


Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak, KPK Sebut Tak Pengaruhi Penyidikan

6 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak, KPK Sebut Tak Pengaruhi Penyidikan

KPK mengatakan kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan mempengaruhi penyidikan


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

12 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.