Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Temuan Indonesialeaks, Begini Tanggapan Polri

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi IndonesiaLeaks. Istimewa
Ilustrasi IndonesiaLeaks. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menanggapi temuan tim Indonesialeaks yang mengungkap adanya dugaan transaksi suap yang menyeret nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Oh itu berita lama, tahun 2017," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin 8 Oktober 2018.

Baca juga:  Di KPK Dapat Sanksi, di Polda Terima Promosi, Humas: Itu Biasa

Ia pun menyarankan untuk meminta tanggapan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan. Adi di lokasi yang sama kemudian mengatakan bahwa timnya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan perihal perkara korupsi yang juga menyeret Patrialis Akbar tersebut.

Indonesialeaks yang merupaka platform investigasi bersama beberapa media mengungkap temuan adanya pengrusakan buku bank bersampul merah atas nama Serang untuk Noor IR. Buku itu merupakan salah satu barang bukti dalam kasus korupsi yang menjerat CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny.

Dalam laporannya Indonesialeaks mengungkap bahwa dua penyidik KPK yang merupakan perwira aktif Polri merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku tersebut. Kedua penyidik itu adalah Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya diduga membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki Hariman tersebut. Hal tersebut terekam dalam CCTV di ruang kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017.

Baca juga: Diduga Rusak Barang Bukti, Begini Tanggapan Eks Penyidik KPK

Adapun salah satu nama yang tertera di buku itu disebutkan adalah Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya.

Menurut Adi, tim penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil Basuki Hariman untuk mengetahui kasus tersebut.

"Kami tanya ke dia apa benar pernah memberikan apa yang tercatat dalam buku merah, Pak Basuki jawab tidak pernah. Jadi selesai. Kalau sumbernya saja tidak bilang tidak pernah, mengapa harus bilang ada?" kata Adi Deriyan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

11 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

KPK telah memeriksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Telkom.


KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

11 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

13 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

14 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

14 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Ini daftar barang yang disita KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,


Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

17 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

Tersangka dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK.


Mendagri Tito Karnavian Berharap Indonesia seperti Cina

17 jam lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama wakil ketua KPK, lexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tito Karnavian Berharap Indonesia seperti Cina

Indonesia bisa mencapai tingkat yang sama seperti Cina dengan memanfaatkan sumber daya alam secara efektif dan konsisten.


KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

18 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

KPK telah memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

18 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

20 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai pemegang saham dan pengurus PT Teknologi Riset Global Investama dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif antara PT Telkom Group dengan PT Telemedia Onyx Pratama yang dinilai telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom.