Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anaknya Jadi Korban Penghilangan Paksa, Begini Keinginan Paian

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Para pegiat HAM menunjukkan tulisan tagar kapan pulang saat memberikan keterangan kepada awak media, di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, 30 Agustus 2017. Para pegiat HAM dalam memperingati Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional mendesak pemerintahan Presiden RI Joko Widodo tidak mengabaikan rekomendasi Komisi III DPR membentuk pengadilan ad hoc dan segera mengembalikan para korban yang dihilangkan secara paksa di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Para pegiat HAM menunjukkan tulisan tagar kapan pulang saat memberikan keterangan kepada awak media, di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, 30 Agustus 2017. Para pegiat HAM dalam memperingati Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional mendesak pemerintahan Presiden RI Joko Widodo tidak mengabaikan rekomendasi Komisi III DPR membentuk pengadilan ad hoc dan segera mengembalikan para korban yang dihilangkan secara paksa di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penghilangan paksa pada 1997-1998 masih terus dikejar oleh Paian Siahan. Dengan suara tertahan Paian mengisahkan putranya Ucok Munandar Siahaan yang menjadi korban penghilangan paksa pada periode itu.Ucok menjadi satu dari 23 orang yang diduga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dihilangkan paksa oleh alat negara.

Baca juga: 20 Tahun Reformasi, Sumarsih: Sayur Asam Tak Sempat Dimakan Wawan

Dia berhenti sejenak u ntuk mencari kata yang tepat menggambarkan perasaannya menjalani perjuangan 20 tahun mencari anaknya. Pencarian itu masih belum membuahkan hasil.

Padahal sembilan tahun lalu Panitia Khusus DPR untuk Penanganan Pembahasan Atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang secara Paksa Periode 1997-1998 telah menerbitkan rekomendasi penyelesaian kasus tersebut kepada pemerintah.

"Sampai hari ini rekomendasi belum terlaksana. Kami sangat kecewa dan menderita," kata Paian di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 28 September 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Paian semakin sedih lantaran kawan seperjuangannya tak banyak lagi. Beberapa di antara mereka tutup usia. Sebagian lainnya bertambah tua sehingga tak ada lagi tenaga. "Kami juga khawatir dengan kami sendiri, apakah masih ada kesempatan untuk mengetahui keberadaan anak kami," ujarnya.

Baca juga: 20 Tahun Reformasi, Cerita Yogya Plaza dan Korban Kerusuhan Mei

Paian berharap tahun ini ada secercah harapan untuk mengakhiri pencariannya. Dia tak mendesak pemerintah melaksanakan empat rekomendasi Pansus DPR yang diserahkan pada 2009 lalu. Dia hanya menuntut status anaknya ditetapkan pemerintah. "Masih hidup atau tidak," katanya.

Dia berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo mampu melaksanakan permintaannya dalam waktu dekat. Di usianya yang semakin tua, Paian merasa terbebani dengan penghilangan paksa tersebut. "Setidaknya ada status yang jelas waktu kami meninggalkan dunia ini. Agar kami tentram," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

5 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

5 hari lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

6 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

19 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

21 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

23 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

24 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

24 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

24 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?