TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, menceritakan alasannya mencicil pembayaran uang pengganti dalam kasus korupsi e-KTP. Dia mengatakan kesulitan menagih sejumlah utang karena tak lagi memiliki jabatan.
Baca juga: Ombudsman: Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Lebih Luas
"Sekarang saya rakyat biasa, kalau dulu Ketua DPR, tentu mudah untuk bicara," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 18 September 2018.
Karena tak lagi menjabat Ketua DPR, Setya mengaku menjadi kesulitan menagih uang dan aset yang pernah dipinjam darinya. Dia menuturkan teman-temannya yang berutang lari darinya. "Saya juga agak kaget itu," ujarnya.
Setya Novanto dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek e-KTP. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti US$ 7,3 juta.
Baca juga: Kata Setya Novanto Soal Pertemuan dengan Eni Saragih di Rutan KPK
Setelah bernegosiasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Setya Novanto diperbolehkan mencicil uang pengganti tersebut. Saat ini, Setya sudah mencicil uang pengganti sekitar Rp 6,1 miliar dan US$ 100 ribu. Dia juga berencana menjual asetnya berupa rumah untuk mencicil uang pengganti tersebut.
Selain itu, Setya mengaku tengah berupaya menagih utang kepada rekan-rekannya untuk melunasi uang pengganti tersebut. "Kami harap mereka mengembalikan," ucapnya.