TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Network For Democracy and Electoral Integrity (Netgrid) Hadar Nafis Gumay menemukan adanya 34 eks narapidana kasus korupsi yang diloloskan sebagai calon legislatif oleh Bawaslu pada Pemilu 2019. Angka ini lebih banyak dibandingkan jumlah eks narapidana kasus korupsi yang terungkap sebelumnya, yakni 12 orang.
"Data saya sejauh ini sudah ada 34 napi koruptor yang diloloskan oleh Bawaslu sebagai caleg," ujar Hadar dalam diskusi Pemilu di Jakarta Selatan, Ahad 9 September 2018.
Eks narapidana-narapidana itu termasuk ke dalam 28 kasus sengketa terhadap PKPU Nomor 20 tahun 2018 mengenai persyaratan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, yang diajukan oleh partai politik dan dikabulkan oleh Badan Pengawas Pemilu.
Menurut Hadar, mereka terdiri dari 32 orang dalam daftar calon anggota DPRD, dan dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Angka tersebut belum termasuk eks narapidana lain yang mungkin disengketakan di daerah.
Hadar menyebutkan, partai-partai yang mengajukan eks narapidana kasus korupsi dalam daftar calon anggota DPRD dan jumlah calon legislator itu.
Partai Gerindra dan Partai Golkar masing-masing mengajukan lima eks narapidana kasus korupsi. Partai Amanat Nasional mengajukan empat eks narapidana. Partai Hanura dan Partai Berkarya masing-masing mengajukan tiga eks narapidana. (Baca Revisi: Perludem Pertanyakan Sikap Inkonsisten Parpol)
Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Garuda masing-masing mengajukan dua eks narapidana kasus korupsi. Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang masing-masing mengajukan satu eks narapidana.
Hadar mengatakan eks narapidana dalam daftar calon legislator itu belum termasuk bandar narkoba dan pelaku kekerasan terhadap anak.
Hadar mengatakan sejumlah partai politik itu telah menyatakan pakta integritas untuk tidak mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi pada Pemilu 2019. Namun, kata dia, eks narapidana kasus korupsi itu masih ditemukan di daerah. “Sekarang kita minta bukti saja dari pernyataan parpol-parpol tersebut," kata dia.
Direktur Perludem, Titi Anggraini mengatakan polemik lolosnya koruptor dalam daftar calon legislator bermula dari partai yang tak konsisten dengan pakta integritas. Partai-partai, yang sebagian telah meneken pakta integritas pun, tetap mengajukan mereka sebagai bakal calon legislator. "Kalau dari partai tidak mencalonkan mantan napi koruptor maka kekisruhan ini tidak akan berkepanjangan,” kata dia.
TAUFIQ SIDDIQ