TEMPO.CO, Jakarta - Staf bekas anggota DPR Fayakhun Andriadi, Agus Gunawan mengatakan pernah menyerahkan uang kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Hal tersebut ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut atau Bakamla dengan terdakwa Fayakhun.
"Saya sampaikan ada titipan dari bapak, tolong dicek. Ada 5 bundel Dolar Singapura, kurang lebih 100-500 ribu Dolar Singapura," kata Agus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 3 September 2018.
Baca: Saksi Sidang Sebut Setya Novanto Tahu Suap Satelit Bakamla
Agus menuturkan pernah mendampingi Fayakhun dalam sebuah acara di Pejaten, Jakarta Selatan. Saat acara itu, Fayakhun menyerahkan sebuah tas kepadanya.
Fayakhun, kata dia, menyuruhnya menyerahkan tas itu ke Irvanto. "Titip ke pak Irvan," kata Agus meniru ucapan Fayakhun.
Agus kemudian mengantarkan tas itu ke showroom mobil milik Irvanto di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan menggunakan ojek. Agus menyerahkan uang itu ke Irvanto di sebuah ruangan di showroom tersebut.
Baca: Fayakhun Bakal Buka-Bukaan Soal Kasus Suap Satelit Bakamla
"Saya sampaikan ada titipan dari bapak, tolong dicek. Setelah itu Pak Irvan buka tas, ada 5 bundel uang, kurang lebih 100-500 ribu Ddlar Singapura," kata Agus. Setelah menyerahkan uang, Agus kemudian kembali melaporkan penyerahan uang itu ke Fayakhun.
Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa menerima suap sebanyak US$ 911.480 dalam proyek Bakamla. Ia didakwa menerima uang itu dari Fahmi, selaku Direktur PT Merial Esa, penggarap proyek ini. Jaksa mendakwa Fayakhun menerima uang itu sebagai imbalan atas jasanya meloloskan alokasi penambahan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Baca: Fayakhun Andriadi dan Kode Kurcaci Ngomel di Suap Satelit Bakamla