TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin, mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat, 10 Agustus 2018.
Baca: Jokowi - Ma'ruf Amin ke KPU, Ketua Partai hingga Menteri Hadir
Setelah mendaftar di ruang utama lantai dua gedung KPU, Jokowi, dengan didampingi Ma'ruf beserta ketua umum partai koalisi, menggelar konferensi pers. Dalam sambutannya itu, dia berpesan agar pemilihan presiden ini dijadikan sebagai ajang kegembiraan.
"Di mana setiap orang bisa menunjukkan berdemokrasi dengan penuh kegembiraan, penuh riang gembira," ujarnya.
Baca: Maruf Amin Cawapres, PA 212 Tetap Ogah Dukung Jokowi
Menurut Jokowi, proses demokrasi ini bukanlah perang. Ia juga menegaskan proses demokrasi bukanlah sebuah permusuhan antara masyarakat dan koalisi politik. "Ini ajang mengadu gagasan, mengadu ide, mengadu rekam jejak, dan mengadu prestasi," katanya.
Jokowi mengimbau kepada masyarakat agar jangan bermusuhan karena berbeda dalam politik. Sebab, kata dia, permusuhan dapat membuat putusnya tali persaudaraan antarwarga. "Karena aset terbesar bangsa kita adalah persatuan dan kesatuan. Aset yang sangat penting, yang sangat berharga, yang perlu kita jaga dan kita rawat bersama," ucapnya.
Baca: Ditanya Dukungan Ahok ke Jokowi, Ini Jawaban Pengacara
Jokowi dan Ma'ruf mendaftar di KPU sekitar sejam. Mereka tiba di KPU pukul 09.28 dan keluar dari gedung pukul 10.40. Sebelumnya, pasangan capres ini bersama para petinggi partai koalisi berkumpul di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, untuk bersama-sama bergerak ke KPU.