Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tjahjo Kumolo Menilai Pasal Masa Jabatan Wapres Multitafsir

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mendatangi Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin, 26 Februari 2018 untuk bertemu dengan pimpinan KPK. Tempo/Adam Prireza
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mendatangi Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin, 26 Februari 2018 untuk bertemu dengan pimpinan KPK. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat bahwa pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 multitafsir. Pasal itu merujuk pada pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode.

Baca: Pramono dan Tjahjo Tak Jadi Caleg, PDIP: Strategis di Kabinet

"Iya (multitafsir), saya sebagai orang yang pernah belajar di Fakultas Hukum melihat, jeda waktu itu tidak berturut-turut (dalam masa jabatan yang sama)," kata Tjahjo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.

Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi permohonan uji materi pasal 169 huruf n UU Pemilu yang diajukan Partai Persatuan Indonesia ke Mahkamah Konstitusi. Perindo mengajukan permohonan uji materi itu sebab menginginkan Jusuf Kalla kembali berpasangan dengan Joko Widodo di pemilihan presiden 2019.

Pasal 169 huruf n itu berbunyi, "Persyaratan menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden adalah belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama". Frasa dalam masa jabatan yang sama itu menuai perdebatan apakah menjabat dua periode berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Baca: Jokowi Larang Pramono dan Tjahjo Kumolo Jadi Caleg

Menurut Perindo, presiden atau wakil presiden yang menjabat selama dua periode dan tidak berturut-turut masih dapat mengikuti pemilihan presiden 2019 nanti. Perindo pun meminta MK menghapus frasa "tidak berturut-turut" dalam penjelasan yang mengganjal JK untuk maju kembali sebagai calon wakil presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tjahjo pun berpendapat senada. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan, hal tersebut perlu diperjelas oleh MK. "Sebagai pribadi, saya menafsirkan kalau ada jedanya ya tidak berturut-turut," kata Tjahjo.

Belakangan, JK merespons permohonan uji materi itu dengan mengajukan diri sebagai pihak terkait. Jumat malam pekan lalu, JK mengatakan bersedia menjadi pihak terkait dalam uji materi itu. Pengajuan diri JK didaftarkan oleh kuasa hukumnya, yakni Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan lain-lain ke Mahkamah Konstitusi.

Tjahjo mengatakan, dia menghormati keputusan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi pihak terkait dalam uji materi itu. Dia berujar keputusan itu merupakan hak JK sebagai warga negara.

Baca: PDIP Daftarkan Puan Maharani dan Yasonna H Laoly Jadi Caleg

"Dalam konteks setiap warga negara untuk mengajukan permasalahan ini kepada MK, saya kira harus kita hormati ya," kata Tjahjo.

Tjahjo pun berharap MK segera memutuskan permohonan uji materi tersebut agar tak menganggu tahapan pendaftaran presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.


Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Abdulrauf Damenta, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage Kota Palembang

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didampingi Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi dan Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta meninjau Kambang Iwak di Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat, 1 Oktober 2024. Dok. Pemkot Palembang
Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Abdulrauf Damenta, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage Kota Palembang

Kota Palembang membutuhkan hiburan dan tempat olahraga, sehingga Kambang Iwak bisa dijadikan tempat interaksi dan olahraga.


TGB Zainul Majdi Mundur dari Partai Perindo, Pernah Diusulkan Jadi Bacawapres Ganjar di Pemilu 2024

4 hari lalu

Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, memasuki mobil setelah memberi keterangan pers terkait dengan pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Perkara divestasi dan penjualan saham Newmont yang menyeret nama TGB ini ada dalam majalah Tempo edisi 17 September 2018 dengan laporan utama berjudul
TGB Zainul Majdi Mundur dari Partai Perindo, Pernah Diusulkan Jadi Bacawapres Ganjar di Pemilu 2024

TGB Zainul Majdi mundur dari Perindo, partai politik yang didirikan taipan Hary Tanoesoedibjo.


Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas rencana dan strategi Kementerian Dalam Negeri pada 100 hari Kabinet Merah Putih. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Tito Karnavian Sebut Prabowo Rakor dengan Kepala Daerah pada 7 November, Ini yang Dibahas

Tito Karnavian mendapat banyak permintaan dari kepala daerah yang ingin mendengar langsung visi, misi, dan program Prabowo-Gibran.


Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

4 hari lalu

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, di depan Tito Karnavian menyebut Pemilu 2024 sebagai Pemilu paling brutal sepanjang sejarah.


Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk Evaluasi

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) melantik Teguh Setyabudi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Komisi II DPR Bakal Panggil Seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk Evaluasi

Komisi II DPR akan segera menyurati Menteri Tito Karnavian untuk mengeksekusi rencana tersebut.


Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo soal Usulan DPR Revisi UU Politik Lewat Metode Omnibus Law

Mendagri Tito Karnavian menyebut akan menyampaikan rencana DPR untuk merevisi sejumlah UU terkait politik kepada Presiden Prabowo Subianto.


Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada Tak Bocor karena Sudah Dienkripsi

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Pastikan Data Pemilih Pilkada Tak Bocor karena Sudah Dienkripsi

Mendagri Tito Karnavian memastikan tak ada data pemilih Pilkada serentak 2024 yang bocor.


Tito Karnavian Klaim Server Dukcapil Belum Pernah Diretas: Tapi Saya Gak Nantang Hacker

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian saat tiba untuk menemui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Klaim Server Dukcapil Belum Pernah Diretas: Tapi Saya Gak Nantang Hacker

Mendagri Tito Karnavian mengklaim bahwa server Ditjen Dukcapil hingga kini belum pernah diretas, namun dia menyebut tak menantang peretas.


Punya 2 Wamen, Mendagri Tito Bagi Tugas ini untuk Bima Arya dan Ribka Haluk

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Punya 2 Wamen, Mendagri Tito Bagi Tugas ini untuk Bima Arya dan Ribka Haluk

Mendagri Tito Karnavian membagi tugas kepada dua wamendagri.