TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan setidaknya ada empat kriteria figur yang berpeluang menjadi calon wakil presiden atau cawapres Jokowi pada pemilihan presiden 2019. Kriterianya adalah berasal dari non-parpol, dapat menjawab isu SARA, berusia senior, dan disetujui oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.
Mengapa non-parpol? “Karena jika Pak Jokowi memilih cawapresnya dari orang parpol, parpol lain bisa cemburu," kata Qodari saat dihubungi Tempo, Jumat, 20 Juli 2018.
Baca:
Jusuf Kalla: Cawapres Jokowi Harus Sumbang 15 Persen Suara
Soal Cawapres, Jokowi: Kalau Belum Matang Dikeluarkan...
Partai-partai politik, kata Qodari, sedang mengincar efek “ekor jas” untuk meningkatkan suara partainya. Jika Presiden Joko Widodo memilih cawapres dari figur salah satu partai politik dalam koalisinya, risikonya adalah perpecahan internal koalisi.
Kriteria kedua, menurut Qodari, adalah figur yang dapat menjawab pertanyaan seputar isu SARA yang sering digunakan sebagai senjata oleh lawan-lawan politik Presiden Joko Widodo. Syarat ini bisa dipenuhi oleh figur dari dua kalangan. “Kalau enggak hijau santri, ya hijau TNI-Polri. Kira-kira begitu, hijaunya hijau militer-lah."
Baca:
Jusuf Kalla: Cawapres Jokowi Harus Sumbang 15 Persen...
SBY Penasaran dengan Sosok Cawapres Jokowi
Untuk kriteria ketiga, menurut Qodari, jika Jokowi memilih cawapres yang relatif muda, cawapres itu bisa dianggap berambisi maju di pemilihan presiden 2024. Sebagai wakil presiden Jokowi, kata Qodari, seseorang akan menjadi calon kuat dalam pemilihan presiden 2024. "Nah, itu partai-partai yang lain enggak mau tuh kasih karpet merah sama kompetitor," ujar Qodari.
Kriteria keempat cawapres Jokowi, menurut Qodari, adalah persetujuan dari Megawati Sukarnoputri. Presiden Joko Widodo adalah kader PDIP. Dengan demikian, harus mendapat izin dari ketua umumnya untuk mengusung seorang cawapres.
Simak: Jokowi Beberkan Tiga Nama Masuk Bursa Cawapresnya
RYAN DWIKY ANGGRIAWAN